Kemenkeu sebut SPAN terkendala keterbatasan sinyal daerah
Kendala lainnya adalah kecocokan database untuk kecepatan pencairan dana.
Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada April 2015. Sistem ini membantu pemerintah untuk memantau dan mengatur belanja agar penyerapan anggaran lebih baik lagi.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono mengatakan, sistem ini memudahkan satuan kerja (satker) di daerah mencairkan dana untuk menjalankan proyek dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Namun, sistem ini masih memiliki kendala yaitu keterbatasan sinyal di daerah.
"Ini kan web base, kalau web base jadi kuat lemahnya sinyal sangat menentukan. Sehingga kami mencoba memperkuat sinyal dengan kerjasama dengan provider-provider yang ada di Indonesia," ujar Marwanto di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (11/11).
Selain itu, kendala lainnya adalah kecocokan database untuk kecepatan pencairan dana. Database tersebut meliputi data proyek, nama kontraktor, dan nama supplior dalam SPAN.
"Yang masih sering terjadi adalah satker masih memasukkan nama kontraktor yang tidak sama dengan yang di database. Pasti ditolak mesin. Ini yang harus dibenahi," jelas Marwanto.
Dengan kendala-kendala tersebut, Marwanto menilai sistem ini masih perlu pembiasaan, baik dalam hal sosialisasi maupun pelaksanaan. Alasannya, masih banyak satker yang datang ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk memproses pencairan dana.
"Kalau ini kan mereka bisa mengerjakan sendiri di kantor mereka, komunikasi melalui internet. Tapi yang kita lakukan saat ini, satker masih datang ke KPPN dan masih di proses disitu. Sehingga kita bisa membimbing dan beri nasihat soal cara kerja," tuturnya.
Kendati demikian, Marwanto yakin sistem ini dapat membuat keuangan negara dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel untuk menghasilkan kredibilitas yang lebih tinggi.
(mdk/sau)