Kemenkeu: realisasi PNBP capai Rp 211,04 triliun hingga akhir Juli 2018
Realisasi PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 22,53 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017. Salah satu faktor pemicu kenaikannya adalah penerimaan Sumber Daya Alam (SDA).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menyebut bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Juli 2018 capai Rp 211,04 triliun. Angka ini telah mencapai 76,26 persen dari jumlah pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2018.
Askolani mengatakan, realisasi PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 22,53 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017. Salah satu faktor pemicu kenaikannya adalah penerimaan Sumber Daya Alam (SDA).
"Peningkatan ini terutama disebabkan meningkatnya penerimaan Sumber Daya Alam karena masih berlanjutnya kenaikan harga komoditas minyak bumi dan batu bara sepanjang periode Januari sampai Juli 2018," ujarnya di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (14/8).
Askolani merinci realisasi penerimaan SDA Migas tumbuh 50,02 persen terhadap periode yang sama ditahun sebelumnya. Pertumbuhan ini sebagian besar didukung oleh peningkatan harga ICP (Indonesian Crude Price). Sampai dengan 31 Juli 2018, rata-rata harga ICP sebesar USD67 per barel.
Sementara itu, penerimaan SDA Non Migas mencapai Rp 19,68 triliun atau 84,39 persen terhadap APBN 2018. Angka ini juga mampu tumbuh sebesar 28,28 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Baca juga:
Sri Mulyani: Defisit APBN tercatat Rp 151,3 triliun hingga 31 Juli 2018
Kementerian PU-PR alokasikan Rp 6 T renovasi sekolah dan kampus di 2019
Anggaran Kementerian PUPR naik Rp 8,71 triliun di 2019, untuk apa?
Meski fokus bangun SDM, anggaran infrastruktur di RAPBN 2019 tak dikurangi
Susun RAPBN 2019, Presiden Jokowi minta fokus pembangunan sumber daya manusia
Pemerintah kaji pemberian subsidi penyambungan listrik di 2019