LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkeu: Pajak mobil Menkeu sudah dibayarkan, pelat nomor baru dikirim hari ini

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nurfransa Wira Sakti mengatakan, pajak mobil dinas Sri Mulyani sudah dibayarkan sebelum jatuh tempo. Hanya saja, serah terima pelat baru dilakukan sore hari ini.

2018-08-07 21:40:37
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Pajak mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berpelat nomor RI 26 diduga telah melewati jatuh tempo pembayaran. Di bawah huruf dan angka pelat nomor mobil itu tertera angka 07 18 yang mengisyaratkan jatuh tempo pajak pada Juli 2018.

Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nurfransa Wira Sakti mengatakan, pajak mobil dinas Sri Mulyani sudah dibayarkan sebelum jatuh tempo. Hanya saja, serah terima pelat baru dilakukan sore hari ini.

"Pajak kendaraan Menkeu sudah dibayarkan, pelat mobil sudah selesai dan telah kami terima hari ini," ujar Frans saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Selasa (7/8).

Advertisement

Frans mengatakan, pembayaran pajak mobil dinas Sri Mulyani dilakukan sebelum Juli 2018. Dia menambahkan, penyerahan pelat baru dilakukan bersamaan dengan penyerahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Pajak kendaraanya sudah lama dibayar sedangkan penyerahan STNK-nya beserta pelat mobil sore ini kami terima. Iya (sebelum Juli) sudah kami ajukan pengurusannya. Jadi, sebelum habis masa berlakunya," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pajak mobil dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani berpelat nomor RI 26 diduga telah melewati jatuh tempo pembayaran. Di bawah huruf dan angka itu tertera angka 07 18 yang mengisyaratkan jatuh tempo pajak pada Juli 2018.

Advertisement

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf tidak bicara banyak soal dugaan mobil dinas Sri Mulyani terlambat membayar pajak. "Mungkin (bu Sri Mulyani) lupa," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Senin (7/8).

Yusuf tak masalah apabila Sri Mulyani telat membayarkan pajak. "Kalau pun misalnya (pajak mobil dinas Sri Mulyani) telat, tidak ada masalah juga toh," katanya.

Dia tak ingin bicara panjang lebar terkait pajak kendaraan dinas Menkeu. Alasannya, polisi tak mengurusi masalah pajak kendaraan termasuk masa berlaku pajak mobil dinas Menkeu yang hanya sampai Juli 2018. Sebab, itu wewenang Dispenda.

"Kita hanya urusin STNK, tanyakan Dispenda aja," ucap Yusuf.

Baca juga:
Pajak mobil dinas Menkeu dikabarkan telat, Sandiaga bilang 'OMG'
Dirlantas Polda duga pajak mobil dinas Menkeu mungkin lupa dibayarkan
Ganjil genap dinilai tak pengaruhi pembayaran pajak kendaraan
Mobil anggota DPR kena razia di Jaktim, ketahuan tak bayar pajak 2 tahun
30 Persen Kendaraan Dinas Pemda Karawang menunggak Pajak
Pemprov DKI hapus denda pajak kendaraan bermotor hingga akhir Agustus 2018

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.