LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkeu gandeng Taspen kelola data tunjangan dan gaji PNS daerah

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama PT Taspen melakukan penandatanganan kesepakatan mengenai pengelolaan data Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) secara elektronik. Kerja sama pengelolaan data tersebut mencakup beberapa komponen data PNSD.

2017-10-30 16:24:20
Ekonomi Indonesia
Advertisement

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama PT Taspen melakukan penandatanganan kesepakatan mengenai pengelolaan data Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) secara elektronik. Kerja sama pengelolaan data tersebut mencakup beberapa komponen data PNSD.

Adapun beberapa komponen data PNSD tersebut antara lain, nama dan alamat, tempat dan tanggal lahir, pangkat dan golongan, jabatan, gaji dan tunjangan, serta tunjangan kinerja dan penghasilan PNSD.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan kerja sama ini mendukung percepatan bisnis dan layanan kepada peserta Taspen. Di mana, integrasi data pegawai akan lebih mudah diakses melalui Interkoneksi Sistem Informasi Daerah (SIKD) dan sistem informasi di Taspen.

"Kami harapkan penjanjian kerja sama dan akselerasi teknologi ini dapat bermanfaat bagi peserta. Dalam mendukung pengelolaan data PNS daerah yang juga merupakan peserta jaminan sosial yang dikelola Taspen baik jaminan pensiun, tabungan, hari tua, jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian," ujar Iqbal di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (30/10).

Hingga saat ini, baru sekitar 484 pemerintah daerah yang menggunakan aplikasi Taspen yang dikenal dengan SIMGAJI TASPEN dari total jumlah pemda sebanyak 542 pemerintah daerah. Kemudian, jumlah peserta Taspen hingga saat ini sebanyak 6,7 juta yang terdiri dari 4,2 juta peserta aktif dan 2,5 juta pensiunan.

Di tempat yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan tujuan penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah untuk meningkatkan tata kelola data guna menunjang terlaksananya good governance serta memperkuat database informasi Keuangan Daerah baik kuantitas maupun kualitas data.

"Kemudian bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam lingkup pemberian dan pertukaran data serta pengembangan Sistem informasi Keuangan Daerah (SiKD). Lalu untuk meningkatkan akuntabilitas pengiriman data dan informasi keuangan daerah dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat," kata Boediarso.

Boediarso berharap kerja sama tersebut dapat terlaksana secara efektif, efisien, produktif, dan optimal, sehingga dapat dihasilkan database Informasi Keuangan Daerah, khususnya data PNSD yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Sehingga bermanfaat dalam penyempurnaan kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," tegasnya.

Advertisement

Baca juga:
80.306 Sarjana berebut kursi CPNS di Kementan
Didominasi kasus bolos, 27 PNS diberhentikan
Kasus bolos masih dominan, 27 PNS diberhentikan
Ribuan perangkat desa geruduk Istana tagih janji Jokowi
Jokowi naikkan tunjangan PNS Badan Informasi Geospasial, tertinggi Rp 22,8 juta
Bos Pajak bakal pensiun, Sri Mulyani diminta cari pengganti berkepemimpinan kuat

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.