LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkeu Batalkan Lelang Empat Surat Berharga Negara

Sebagaimana dimuat di dalam kalender penerbitan SBN tahun 2018, terdapat empat sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN di 2018 yang belum dilaksanakan. Pertama, lelang penerbitan SBSN pada 27 November 2018.

2018-11-22 17:37:57
Utang
Advertisement

Kementerian Keuangan membatalkan rencana lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di pasar perdana domestik. Pembatalan SBN tersebut merupakan sisa penawaran 2018.

"Pembatalan tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan outlook pemenuhan target pembiayaan APBN 2018 yang bersumber dari lelang penerbitan SBN," demikian dikutip dari laman djppr.kemenkeu.go.id, Jakarta, Kamis (22/11).

Sebagaimana dimuat di dalam kalender penerbitan SBN tahun 2018, terdapat empat sisa lelang penerbitan SUN dan SBSN di 2018 yang belum dilaksanakan. Pertama, lelang penerbitan SBSN pada 27 November 2018.

Advertisement

Kedua, lelang penerbitan SUN pada 4 Desember 2018. Ketiga, lelang penerbitan SBSN pada 11 Desember 2018. Kemudian, keempat lelang penerbitan SUN tanggal 18 Desember 2018.

"Dengan ini Pemerintah menginformasikan bahwa rencana lelang pada empat tanggal tersebut di atas ditiadakan."

Sebelumnya, menurut data APBN Kita Oktober 2018, realisasi SBN telah mencapai Rp 343,23 triliun atau sebesar 82,80 persen dari jumlah yang ditetapkan pada APBN. Sehingga pertumbuhan tahunan SBN lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2017 tumbuh sebesar negatif 16,64 persen.

Advertisement

Baca juga:
Kemenkeu Minta Industri Perbankan Ikut Majukan Ekonomi Daerah
Wamenkeu Beberkan Alasan Pertumbuhan Ekonomi RI Tak Sekencang Negara Tetangga
Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia Tangkal Tekanan Ekonomi Global
Pengusaha Protes Tak Diikutkan Bahas Revisi DNI, Ini Tanggapan Menteri Sri Mulyani
Sri Mulyani Soal Gaji Guru Rp 20 Juta: Coba Dihitung Dulu Jumlah Guru & Anggarannya
Sri Mulyani Lantik 34 Pejabat Eselon I dan Eselon II

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.