LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenkes Sebut 80 Persen Klaim Rumah Sakit Untuk Perawatan Corona Telah Dibayarkan

Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 600 rumah sakit telah mengajukan klaim pembayaran setelah menangani pasien Covid-19. Di mana, ada 1500 rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada pasien terjangkit virus corona.

2020-06-11 19:11:37
Virus Corona
Advertisement

Kementerian Kesehatan melaporkan sebanyak 600 rumah sakit telah mengajukan klaim pembayaran setelah menangani pasien Covid-19. Di mana, ada 1500 rumah sakit yang memberikan pelayanan kepada pasien terjangkit virus corona.

"Sudah masuk yang mengajukan klaim sebanyak 600-an rumah sakit," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan dan Rujukan Kementerian Kesehatan, Bambang Wibowo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR-RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/6).

Bambang mengatakan pemerintah telah memberikan uang muka dari jumlah klaim yang diajukan. Saat ini 80 persen klaim yang diajukan telah dibayarkan pemerintah.

Advertisement

"Sudah diberikan pembayaran uang muka dan 80 persen sudah dibayarkan," kata Bambang.

Bambang melanjutkan rata-rata biaya untuk satu pasien sekitar Rp 50 juta. Tentunya, biaya yang dikeluarkan bervariasi tergantung masa rawat inap pasien.

Biasanya pasien Covid-19 menjalani perawatan selama 8 hari. Tetapi ada juga pasien yang harus menjalani perawatan selama 38 hari. "Paling lama 38 hari dan ini mungkin yang menyebabkan mahal," kata Bambang.

Advertisement

Rincian Biaya Perawatan

Salah satu yang membuat biaya perawatan mahal karena mahalnya biaya alat pelindung diri (APD). Biaya paling murah di ruang perawatan isolasi tekanan negatif sebesar Rp 6,5 juta.

Setidaknya 50 persen dari biasanya tersebut hanya untuk APD. "sekitar 50 persen buat APD," kata Bambang.

Bambang menambahkan proses verifikasi klaim dilakukan lebih cepat yakni selama 3,5 hari dari target 7 hari. Lalu Pembayaran uang muka juga diberikan dalam 1,5 hari dari target 3 hari.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.