LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenhub serahkan pengelolaan 5 bandara ke BUMN

Kemenhub menyerahkan pengelolaan lima bandar udara yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada BUMN. Ada pun kelima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.

2017-03-17 18:28:05
bandara
Advertisement

Kementerian Perhubungan menyerahkan pengelolaan lima bandar udara yang telah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) kepada dua BUMN pengelola bandara, PT Angkasa Pura (AP) I dan II. Ada pun kelima bandara tersebut adalah Bandara Internasional Sentani, Bandara Juwata Internasional Tarakan, Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu, Radin Inten II Lampung dan Bandara H.A.S Hananjoeddin Belitung.

"Ada beberapa bandara yang sekarang sudah menjadi BLU yang siap bekerja sama dengan Angkasa Pura, yakni di Sentani, Tarakan, Palu, Lampung, dan Belitung," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso seperti dilansir Antara, Jumat (17/3).

Agus menjelaskan pembagian pengelolaan tersebut berdasarkan wilayah, yakni PT AP I akan mengelola bandara di Indonesia bagian tengah sampai timur, seperti Sentani dan Tarakan. Sedangkan, PT AP II akan mengelola bandara di Indonesia bagian barat, seperti Palu, Lampung dan Belitung.

Advertisement

Adapun pengelola bandara bisa berasal dari BUMN maupun perusahaan swasta dengan tentunya memenuhi persyaratan sebagai badan usaha bandar udara (BUBU).

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pengelola bandara, antara lain bidang SDM yang tercukupi, manajemen yang harus komitmen terhadap aspek keselamatan dan mumpuni dari segi keuangan.

"Semua lembaga di Indonesia yang memiliki spesialisasi BUBU ini boleh mengoperasikan bandar udara dengan catatan dia sebagai BUBU holder atau mempunyai sertifikat mengelola bandara. Ini yang menjadi persyaratan," kata Agus.

Advertisement

Dia menambahkan proses pengelolaan bandara berstatus BLU tersebut akan menggunakan kerja sama operasi (KSO) dengan PT Angkasa Pura. Dengan sistem KSO tersebut, Kementerian Perhubungan berharap perusahaan swasta dapat berkembang mengelola bandara yang akan meningkatkan sektor pariwisata di daerah tersebut.

Baca juga:
Kemenhub kaji rencana Gudang Garam bangun Bandara Kediri
Persiapan mudik Ramadan, Kemenhub cek aspek keselamatan penerbangan
Simulasi di Bandara Sultan Hasanuddin, 18 penerbangan sempat ditunda
Pesawat di AS nekat lepas landas saat terjangan badai salju
Kemenhub: Bandara Panimbang masuk proyek strategis nasional
Dapat Rp 50 juta, petugas Bandara Ngurah Rai loloskan sabu di X-Ray
Raja Salman datang, korban delay di Bali capai 8.000 penumpang

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.