Kemenhub segera audit 53 operator penerbangan
"Tentunya ada beberapa poin yang diaudit seperti teknis pesawat, dokumen, lisensi pilot hingga krunya termasuk kantor brifing operator bagi pilot dan krunya sesaat sebelum terbang," kata Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan melakukan audit terhadap 53 operator penerbangan terkait untuk memastikan kelayakan operasi operator tersebut.
"Tentunya ada beberapa poin yang diaudit seperti teknis pesawat, dokumen, lisensi pilot hingga krunya termasuk kantor brifing operator bagi pilot dan krunya sesaat sebelum terbang," kata Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, seperti ditulis Antara.
Selain itu, kata dia, audit juga dilakukan pada operasional manual perusahaan sampai manejemen sistem keamanan dalam menjamin keselamatan penerbangan, sampai dengan pengecekan dokumentasi pada pengoperasian pesawat.
"Ini sebagai penilaian layak atau tidaknya maskapai penerbangan untuk terbang. Audit bertujuan sebagai upaya peningkatan keselamatan penerbangan dan operator penerbangan apakah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP-nya," katanya.
"Tidak hanya administrasi ataupun lisensi diperiksa tapi langsung ke operatornya guna memastikan apakah dokumennya sesuai yang ada di lapangan, jangan sampai tidak sesuai, makanya dipastikan," ucapnya didampingi General Manager Angkasa Pura I Cecep Marga Sonjaya.
Baca juga:
Maskapai RI bebas tambah penerbangan ke Jeddah dan Madinah
Sejumlah penerbangan Bali terlambat karena kedatangan Raja Salman
April 2017, perusahaan aplikasi taksi online wajib bayar pajak
Selain Jakarta, masyarakat kini bisa pergi haji dari 3 kota ini
Jokowi minta MRT tahap 2 Ancol-HI dikerjakan di 2018