Kemenhub Sebut Harga Tiket Pesawat Baru Turun Paling Lambat 18 Mei
Pemerintah telah memutuskan menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12 sampai 16 persen. Atas dasar itu, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) Nomor 106 Tahun 2019 yang berisi ketentuan tarif yang baru dan telah ditandatangani per 15 Mei 2019.
Pemerintah telah memutuskan menurunkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12 sampai 16 persen. Atas dasar itu, Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) Nomor 106 Tahun 2019 yang berisi ketentuan tarif yang baru dan telah ditandatangani per 15 Mei 2019.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengatakan, dengan ditandatanganinya KM tersebut, maka paling lambat maskapai harus menurunkan harga tiket pada 18 Mei 2019. "Sanksinya jika tidak melaksanakan ada peringatan, pembekuan, pencabutan, dan terakhir denda administrasi," kata Polana di Kantornya, Jakarta, Kamis (16/5).
Polana menjelaskan, penurunan TBA ini dinilai cukup relevan mengingat beberapa komponen harga tiket mengalami efisiensi. Seperti diantaranya penurunan penggunaan avtur yang disebabkan ketepatan waktu terbang (On Time Performance/OTP). OTP maskapai saat ini meningkat dari sebelumnya 78,88 persen kini sudah mencapai 86,29 persen.
Dia juga menegaskan, KM ini akan dievaluasi setiap tiga bulan atau bisa dilakukan jika sewaktu-waktu komponen harga tiket tersebut mengalami perubahan.
Dengan penurunan tarif tiket pesawat ini, Polana berharap tidak mengurangi niat masyarakat untuk menggunakan pesawat selama mudik Lebaran nantinya. "Perkiraan pertumbuhan selama angkutan Lebaran, jumlah penumpang domestik tumbuh 2,17 persen dan internasional sekitar 7 persen," pungkas Polana.
Reporter: Ilyas Istianur Praditya
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Mulai 15 Mei, Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun
Menhub Sebut Penurunan Harga Tiket Pesawat Hanya Untuk Kelas Ekonomi
Aturan Penurunan Tarif Batas Harga Tiket Pesawat Terbit Malam Ini
Hilang Devisa Nasional Saat Tiket Pesawat Mahal
Antisipasi Kerugian, Agen Perjalanan Perbanyak Jual Tiket Luar Negeri
Tarif Batas Atas Turun, Harga Tiket Pesawat Terpantau Masih Mahal
TBA Tiket Pesawat Turun, Garuda Indonesia Sebut Maskapai Bakal Tutup Rute Sepi