LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenhub Larang Truk Kelebihan Muatan Lewat Tol di 2020

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi mengatakan, dari hasil evaluasi dan investigasi kecelakaan tersebut terjadi karena masalah kedisiplinan pengendara. Di mana kelebihan muatan menjadi salah satu pemicunya.

2019-09-10 15:46:41
kementerian perhubungan
Advertisement

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara tegas akan melarang kendaraan truk Over Dimensi Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan untuk melintasi jalan tol pada 2020 mendatang. Kebijakan ini merespons terjadinya kecelakaan beruntun melibatkan sebanyak 21 kendaraan di Tol Cipularang beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setyadi mengatakan, dari hasil evaluasi dan investigasi kecelakaan tersebut terjadi karena masalah kedisiplinan pengendara. Di mana kelebihan muatan menjadi salah satu pemicunya.

"Kepada Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit kita sepakat nanti di 2020 awal 2020 paling telat bahwa jalan tol akan tidak digunakan lagi kendaraan ODOL," tegas dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/8).

Advertisement

Budi mengakui sebenarnya wacana memberantas ODOl sudah lama disosialisasikan, namun banyak pihak operator terutama pelaku logistik yang merasa keberatan. Akhirnya mereka meminta waktu lebih agar bisa menyesuaikan.

"Pokoknya nanti kita tunggu dari pihak BPJT akan sampaikan bahwa di 2020 jalan tol tidak akan lagi boleh digunakan oleh kendaraan yang dimensinya berlebihan atau muatannya berlebihan," jelas dia.

Untuk meminimalisir kejadian serupa, Budi juga mengimbau agar seluruh operator truck pengangkut tanah (dump truck) dan pengangkut logistik bisa menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Sehingga ke depan diharapkan tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan.

Advertisement

"Dan tentu lebih peningkatan pengawasan dan peningkatan yang dilakukan operator jasa marga untuk melakukan pengawasan," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan hasil investigasi kecelakaan tersebut pihaknya bersama kepolisian tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan pada pengemudi saja. Akan tetapi pemeriksaan akan diteruskan ke pemilik kendaraan, hingga pemesan.

"Tetapi masalah yang lebih penting adalah masalah penyelidikan kita akan serahkan kepada kepolisian," tandas dia.

Baca juga:
Kemenhub Naikkan Denda Truk Kelebihan Muatan
Cegah Kecelakaan Maut di Tol, Pemerintah Minta Truk Tak Angkut Muatan Berlebih
Luar Biasa, Mitsubishi Fuso Cetak Rekor Penjualan Tertinggi selama Ikut GIIAS
Soal Truk Sebabkan Polusi Jakarta, Bos Jasa Marga Minta Gubernur Anies Lakukan Tes
KTB Bikin Departemen Baru untuk Modifikasi Truk Fighter Lebih Lokal
Sopir Truk Demo di Polresta Samarinda, Desak Polisi Tindak Mafia Solar

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.