Kemenhub Khawatir Keselamatan Pengguna Tol Saat Motor Diperbolehkan Masuk
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memandang ada sebuah risiko tersendiri jika motor diizinkan masuk tol, sebab mayoritas kecelakaan lalu lintas banyak disebabkan oleh pengguna kendaraan roda dua. Motor bukan merupakan tipe kendaraan yang laik dipakai untuk bepergian jarak jauh.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi ide kebijakan kendaraan roda dua atau sepeda motor yang diperbolehkan masuk jalan tol. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memandang ada sebuah risiko tersendiri jika motor diizinkan masuk tol, sebab mayoritas kecelakaan lalu lintas banyak disebabkan oleh pengguna kendaraan roda dua.
"Memang motor ini adalah satu kendaraan yang mengalami kecelakaan paling besar ya. 70 persen kecelakaan karena motor. Oleh karena itu ada risiko juga," sebut dia seusai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (29/1).
Senada, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyatakan, motor bukan merupakan tipe kendaraan yang laik dipakai untuk bepergian jarak jauh.
"Dari safety bahaya. Coba bayangkan seandainya tol dari mulai Cikampek mau ke Cirebon. Mungkin ada orang Karawang mau ke Cirebon, menggunakan sebelah kiri jalan tol dengan kondisi katakanlah hanya dibuat marka saja, bahaya kan," urainya.
"Memang regulasi memperbolehkan, tapi kan kita tahu semua bahwa motor itu bukan untuk jarak jauh. Kalau kita jadikan itu untuk jarak jauh kan bahaya, apalagi kalau misalnya jalan tol untuk sepeda motor tidak ada barikade atau tidak dipisahkan," dia menambahkan.
Sebab menurutnya, jalan tol adalah sebuah jalur bebas hambatan yang sengaja dibuat untuk kendaraan roda empat dengan kecepatan tinggi. "Sekarang kalau mobil jalan tinggi tiba-tiba ada motor kan pasti agak goyang. Apalagi jalan tol kan terbuka, anginnya besar," tegasnya.
Dia berpendapat, kebijakan motor boleh masuk tol memungkinkan jika ada batasan jarak tempuh seperti yang diterapkan di Jembatan Tol Mandara di Bali dan di Tol Suramadu, Jawa Timur.
"Sebenarnya jalan tol (buat motor) untuk jarak pendek memungkinkan, tergantung kebijakan dari regulator. Tapi kalau jarak panjang bahaya. Saya kira kalau untuk kepentingan safety saya kira tidak recommended," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pemerintah Jokowi Kaji Sepeda Motor Bisa Masuk Tol di Seluruh Indonesia
Waskita Karya Jual 6 Ruas Jalan Tol Usai Pemilihan Presiden
Waskita Karya Siap Bangun Tol Atas Laut Dalam di Balikpapan
Pembangunan Jalan Tol Jatiasih-Sadang Ditargetkan Mulai Februari
Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Santri Blokir Proyek Jalan Tol Serpong-Cinere
Pemerintah Bakal Bangun 380.000 Km Jalan Aspal Campur Karet di Daerah
Rincian Tarif 6 Ruas Baru Tol Trans Jawa Berlaku Hari Ini