LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenhub Beberkan Kerugian Perusahaan Angkutan Akibat Pandemi Corona

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, melaporkan data perusahaan angkutan yang mengalami kerugian karena berhenti beroperasi akibat pandemi corona. Salah satunya perusahaan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun dalam sebulan.

2020-09-18 17:23:31
kementerian perhubungan
Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, melaporkan data perusahaan angkutan yang mengalami kerugian karena berhenti beroperasi akibat pandemi corona. Salah satunya perusahaan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun dalam sebulan.

"Kami mencoba berdiskusi dengan organda ini masih angka kasar pernah melakukan satu exercises kajian kerugian yang diakibatkan karena ada penurunan terhadap produksi penumpang yang melayani dalam satu bulan itu kehilangannya untuk AKAP saja bisa sampai Rp 1 triliun," kata Budi dalam diskusi online Kebijakan Pengendalian dan Ketahanan Bisnis Angkutan Jalan dan Perkeretaapian Saat Pandemi, Jumat (18/9).

Selain AKAP, Budi juga menyebutkan ada Angkutan Antar Jemput Provinsi (AJAP) yang mengalami kerugian Rp 61 miliar Ketika tidak beroperasi selama satu bulan. Untuk angkutan pariwisata Rp 1,1 triliun, antar-kota dalam provinsi (AKDP) Rp 3,9 triliun, taksi Rp 878 miliar, angkot Rp 701 miliar, dan angkutan barang seperti truk mengalami kerugian Rp 7,6 triliun selama sebulan tak beroperasi.

Advertisement

"Ini data ini kami dapatkan setelah kami melakukan diskusi dengan teman-teman dari organda secara spesifik, namun sifatnya masih perhitungan kasar karena sebenarnya masih dalam kajian kita bersama dengan teman-teman organda," jelasnya.

Meski demikian, operator kendaraan penumpang maupun barang dengan pemerintah memberikan kebijakan dalam menanggapi situasi tersebut. Di antaranya masih memperbolehkan kembali angkutan penumpang dan barang beroperasi kembali, tapi harus menerapkan protokol Kesehatan dengan ketat seperti menggunakan masker untuk penumpang dan supir, penyemprotan disinfektan, jaga jarak antar penumpang dan lainnya.

Advertisement

Sebelumnya, pada awal pandemi covid-19 Pemerintah memberikan keleluasaan bagi angkutan barang logistik, di mana kebijakan logistik memang dibutuhkan dan berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah memberikan kebijakan kemudahan.

"Kalau angkutan barang tidak terlalu terpengaruh, karena saat pandemi covid pemerintah ada kebijakan bahwa untuk angkutan logistik diberikan semacam relaksasi atau kemudahan-kemudahan sehingga memang tidak terpengaruh secara besar. Namun kendaraan AKAP dan pariwisata ini mengalami banyak kerugian aspek finansial," ujarnya.

Maka dari itu Kemenhub terus berupaya agar operator angkutan penumpang bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat baik saat dan setelah pandemi covid-19 ini.

"Demikian pemerintah hadir untuk diskusi dengan para operator untuk memberikan semacam relaksasi dengan masyarakat, agar operator bisa melayani saat dan selesai pandemi dengan memberikan relaksasi terkait masalah kemudahan-kemudahan yang bisa didapatkan sehingga untuk para operator bisa bertahan sampai dengan kondisi sekarang ini," tandasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.