LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenhub beberkan isi aturan terkait taksi online di Tanah Air

Selama ini masih banyak pengusaha taksi online salah tafsir aturan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

2016-10-19 20:40:41
Taksi online
Advertisement

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pudji Hartanto Iskandar mengakui, selama ini masih banyak pengusaha taksi online seperti GrabCar dan Taksi Uber salah memahami Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Pertama adalah mengenai aturan pengemudi atau pengusaha minimal harus mempunyai lima mobil. "Jadi kita masing-masing individu bergabung, jadi lima, atau yang satu orang bisa bergabung dengan perusahaan yang sudah ada," jelasnya dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (19/10).

Kedua adalah berkaitan dengan masalah harus memiliki bengkel. Hal ini juga tidak bisa diartikan langsung seperti itu. Sebab, tidak mungkin memiliki bengkel karena mobil yang ada saja masih nyicil, jadi untuk punya bengkel ini tidak mungkin bisa terpenuhi

Advertisement

"Kita pada para pemilik kendaraan yang ingin usaha taksi online itu harus bekerja sama dengan memiliki bengkel ada badan hukum ada koperasi. Koperasi itu lah bisa bekerja sama dengan bengkel itu. Kita yang sudah kerja sama dengan badan lingkup perusahaan badan hukum itu yang kita lakukan kalau ada kerusakan itu akan segera," terangnya.

Kemudian yang berkaitan dengan dengan kewajiban kepemilikan pool mobil, hal itu wajib dipenuhi oleh seluruh pemilik mobil. "Setiap usaha kan paling tidak punya tempat ya, paling tidak seperti memiliki garasi lah. Ini dilakukan agar mobil tidak parkir sembarangan," katanya

Kemudian terkait pengemudi kenapa harus memiliki SIM A Umum? Itu ada perbedaan SIM A Umum membawa orang dan ada transaksi pembayaran. Tanggung jawabnya besar dan membutuhkan keterampilan.

Advertisement

"Memiliki SIM A Umum ini tujuan untuk keselamatan dan keamanan,"

Baca juga:
Kemenhub pertimbangkan mobil murah bisa jadi GrabCar atau Taksi Uber
Organda: banyak perusahaan taksi konvensional gulung tikar
Pemerintah diminta buat aturan spesifik untuk GrabCar & Taksi Uber
Datsun GO, Ayla, Agya dkk dilarang jadi taksi online
Sopir taksi online protes soal stiker uji KIR dan balik nama STNK

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.