Kemenhub: 60 persen kecelakaan di jalan raya disebabkan oleh sepeda motor
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pelarangan roda dua tersebut untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan nasional. Sebab, menurutnya, roda dua memberi kontribusi 60 persen kecelakaan di jalan raya.
Pemerintah terus berusaha mengurai masalah kemacetan yang terjadi di Jakarta. Beberapa solusi sedang dikaji di antaranya pelarangan sepeda motor melintas di ruas jalan-jalan tertentu di Ibu Kota.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan pelarangan roda dua tersebut untuk mengurangi tingkat kecelakaan di jalan nasional. Sebab, menurutnya, roda dua memberi kontribusi 60 persen kecelakaan di jalan raya.
"60 Persen kecelakaan di jalan disebabkan roda dua," ujar Bambang di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (24/8).
Bambang menambahkan, pelarangan sepeda motor melintas di area tertentu merupakan solusi yang harus dilakukan. Pelarangan ini bukan untuk membatasi ruang gerak sepeda motor namun lebih jauh mengatur pergerakannya agar tidak menumpuk di satu titik.
"Kita bicara masalah keselamatan. Itu yang diutamakan. Itu salah satu pilar BPTJ mementingkan keselamatan, dalam arti luas. Sekali lagi, kita bukan membatasi tapi kita mengatur," tegasnya.
Untuk itu, Bambang meminta gagasan pelarangan sepeda motor tidak selalu menempatkan pengguna sebagai penyebab macet. Dia menegaskan, penyebab macet bukan hanya roda dua.
"Kalau kita atur kendaraan roda dua, bukan untuk hanya mengatasi kemacetan. Karena penyebab macet banyak, bukan cuma roda dua. Jangan angkat pengguna roda dua sebagai korban terus," pungkasnya.
Baca juga:
Tak terima soal putusan MA, Kemenhub kumpulkan ahli hukum
Menhub Budi masih butuh waktu bahas ganjil-genap & pembatasan sepeda motor
Menhub Budi pastikan proyek perhubungan laut tidak terganggu kasus OTT KPK
Dirjen Hubla ditangkap KPK, Jokowi sudah sering ingatkan pejabat jauhi korupsi
Hari ini, Menhub tunjuk pejabat sementara gantikan anak buah yang kena OTT KPK
Menhub tak tahu asal muasal uang dolar AS, dolar Singapura dalam OTT Dirjen Hubla
Menhub Budi beri pendampingan hukum ke anak buah yang kena OTT KPK