LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemendag Minta Aprindo Jangan Boikot Penjualan Minyak Goreng di Ritel

Kementerian Perdagangan meminta agar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tidak memboikot penjualan minyak goreng. Permintaan ini muncul setelah Ketua Umum DPP Aprindo, Roy Nicholas Mandey menyampaikan protes karena belum dibayarkannya utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng, oleh pemerintah.

2023-04-27 14:33:13
Minyak Goreng
Advertisement

Kementerian Perdagangan meminta agar Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tidak memboikot penjualan minyak goreng. Permintaan ini muncul setelah Ketua Umum DPP Aprindo, Roy Nicholas Mandey menyampaikan protes karena belum dibayarkannya utang pembayaran selisih harga (rafaksi) minyak goreng, oleh pemerintah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim menyampaikan untuk membahas pembayaran rafaksi, Kemendag akan mengundang Aprindo terlebih dahulu.

"Kami akan mengundang secara formal Aprindo untuk berdiskusi dengan kami, untuk membicarakan dan untuk menghimbau teman-teman di angkutan Aprindo untuk tidak memboikot penjualan minyak goreng di ritel modern," ujar Isy dalam media briefing di Kantoe Kemendag, Kamis (27/4).

Advertisement

Isy mengatakan, Kemendag juga masih menunggu pendapat hukum dari pihak Kejaksaan Agung perihal pembayaran rafaksi minyak goreng. Selama proses pertimbangan hukum tentang rafaksi minyak goreng dilakukan, Kemendag secara aktif memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

"Kami masih perlu koordinasi lebih lanjut dengan teman-teman Kejaksaan Agung, karena beberapa data yang masih diperlukan oleh teman-teman Kejaksaan Agung dari permintaan yang diminta itu ada beberapa hal yang sedang kami sampaikan," jelasnya.

Sebelumnya Roy Nicholas Mandey mengancam akan menghentikan pengadaan atau penjualan minyak goreng di toko ritel, jika utang pembayaran rafaksi minyak goreng tak kunjung dibayar.

Advertisement

Aprindo tengah menginisiasi berbagai opsi saat rafaksi ini belum dibayarkan juga oleh produsen minyak goreng berdasar pembayaran dari Badan Penyelenggaran Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Sumber dananya bukan dari alokasi APBN, melainkan bersumber dari pungutan ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang disetorkan pelaku usaha CPO kepada BPDPKS.

"Opsi tersebut di antaranya adalah menghentikan pembelian/pengadaan minyak goreng dari produsen/pemasok minyak goreng dalam waktu dekat," ujar Roy Mandey dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Jumat (14/4).

Roy mengatakan, Aprindo telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Maret 2023, terkait rafaksi minyak goreng yang telah berlarut-larut tidak diselesaikan.

Dia berharap agar Jokowi memberikan solusi konkret bagi rafaksi minyak goreng yang sampai saat ini belum ada kejelasan proses penyelesaiannya, dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng satu harga periode 19-31 January 2022, sesuai instruksi Permendag 3/2022 tanggal 18 January 2022.

"Menurut data Aprindo per 31 Januari 2022, tagihan rafaksi minyak goreng lebih dari Rp300 miliar dari peritel jejaring dan lokal seluruh wilayah Indonesia," imbuh Roy.

Dikatakan Roy, sudah 1 tahun lebih pembayaran rafaksi minyak goreng ini belum diselesaikan. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir ini, Aprindo sudah melakukan audiensi secara formal maupun informal, waktu ke waktu kepada Kementerian Perdagangan, BPDKS (Badan Penyelenggara Dana Perkebunan Kelapa Sawit), Kantor Sekretariat Presiden, dan menyampaikan pada wakil rakyat pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI.

"Sampai saat ini upaya kami ini belum menghasilkan informasi atas proses penyelesaian dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng," keluh Roy.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.