Kemendag klaim Indonesia swasembada garam tahun lalu
produksi garam rakyat mencapai 1.319.607 ton, melebihi kebutuhan garam nasional yang mencapai 1.242.170 ton.
Kementerian Perdagangan mengklaim, Indonesia sudah swasembada garam tahun lalu. Ini dibuktikan dengan produksi garam rakyat yang mencapai 1.319.607 ton, melebihi kebutuhan garam nasional yang mencapai 1.242.170 ton.
Data ini menjadi modal Kementerian Perdagangan untuk membantah isu bahwa telah beredar garam impor di pasar. Sejatinya, rapat koordinasi tingkat menteri ekonomi pada 25 Januari lalu juga telah mengharamkan impor garam, guna melindungi petani garam di Tanah Air.
"Izin impor garam yang dilakukan di 2013 hanya untuk garam industri yang memiliki spesifikasi tinggi (NaCl minimal 97 persen)," ucap Direktur Impor Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, di Jakarta, Selasa (25/2).
Kementerian Perdagangan hanya menerbitkan izin impor garam industri kepada Importir Produsen (IP). Realisasi impor garam industri tahun lalu sebesar 1.092.334 ton dan Januari 2014 sebanyak 62.226 ton.
Kementerian Perdagangan bakal melakukan tiga langkah dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam konsumsi dan industri. Yakni, penguatan data produksi, stok dan kualitas, serta data kebutuhan garam konsumsi dan garam industri.
Kemudian, pengawasan dari seluruh stakeholder agar penyaluran garam industri tepat sasaran dan tidak merembes ke pasar. Lalu, kerja sama antarlembaga penelitian untuk pengembangan garam sesuai spesifikasi yang dibutuhkan untuk berbagai industri.