LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemendag Identifikasi Produk Dagang Cegah Kerugian dalam Perjanjian Perdagangan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperbanyak kerjasama perjanjian dagang demi perluasan akses pasar internasional. Sejumlah pihak pun digaet agar perjanjian yang dihasilkan tidak juga membawa kerugian bagi pelaku usaha domestik.

2020-08-13 14:05:50
Kemendag
Advertisement

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperbanyak kerjasama perjanjian dagang demi perluasan akses pasar internasional. Sejumlah pihak pun digaet agar perjanjian yang dihasilkan tidak juga membawa kerugian bagi pelaku usaha domestik.

Kasubdit Agro Direktorat Pengembangan Ekspor Kemendag Mila Karmila Bishry mencatat, sampai Juli 2020 ada 8 perjanjian dagang yang masih dalam tahap negosiasi. Pihaknya juga telah mengidentifikasi adanya 15 perjanjian dagang lainnya yang berpotensi untuk dijajaki.

"Saat Kemendag berunding dengan berbagai negara, entah itu Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Free Trade Agreement (FTA) atau Preferential Trade Agreement (PTA). Kita turut mengikutsertakan juga berbagai pihak dari dalam negeri agar perluasan pasar ini tidak menimbulkan kerugian," katanya dalam webinar bersama Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) via Zoom, Kamis (13/8).

Advertisement

Mila menjelaskan berbagai pihak yang terlibat itu ialah Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), dan para pelaku usaha domestik terkait. Pelibatan berbagai pihak ini untuk mengidentifikasi sejumlah produk dagang dalam rangka menghindari kerugian sebelum kerja sama perdagangan berlangsung.

Terlebih, CEPA, FTA atau perjanjian dagang lainnya bersifat resiprokal yang menekankan hubungan timbal balik. "Sehingga kami terus meminta masukan mereka terlebih dahulu, sebagai pihak terkait," ujarnya.

Adapun manfaat dari kerjasama FTA, ialah meningkatkan arus investasi, membuka pasar untuk produk ekspor, mengurangi hambatan perdagangan antar negara baik berupa eliminasi tariff dan pengurangan hambatan tarif.

Advertisement

Perjanjian Perdagangan

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, mengatakan Indonesia baru saja menyelesaikan dua perjanjian perdagangan yang penting yaitu IA-CEPA dengan Australia dan AKHFTA dengan ASEAN-Hong Kong. Keduanya berlaku sejak awal Juli 2020.

Jerry mendorong agar kedua perjanjian perdagangan itu dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha.

"Jadi perjanjian ini sebenarnya merupakan perjanjian yang lebih luas daripada sekadar soal perdagangan barang dan jasa. Ada peluang investasi juga di situ. Misalnya dalam AHKFTA di situ ada klausul yang memungkinkan pengusaha Indonesia untuk berinvestasi di Hong Kong dengan kepemilikan hingga 100 persen untuk sektor konstruksi. Nah peluang-peluang seperti itu yang harus dioptimalkan oleh para pelaku usaha kita," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (16/7).

Selain dua perjanjian itu, dia yakin pasar Afrika dan Timur Tengah akan makin terbuka. Kedua wilayah ini merupakan target ekspansi perluasan pasar ekspor. Berbagai upaya terus dilakukan lewat atase perdagangan dan diplomat ekonomi.

"Promosi ekspor, business matching dan upaya-upaya pembukaan pasar lainnya terus-menerus dilakukan oleh para atase perdagangan maupun Lepala ITPC (Indonesia Trade Promotion Center) di berbagai negara meskipun ada keterbatasan akibat wabah," jelasnya.

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.