LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemendag: Butuh Waktu 1,5 Tahun Proses Gugatan RI ke WTO soal Kelapa Sawit

Oke menjelaskan, lamanya gugatan tersebut dikarenakan perlu adanya persiapan matang dari Pemerintah Indonesia. Sebab, untuk masuk ke proses gugatan tersebut pemerintah Indonesia masih perlu melakukan konsultasi dan negosiasi bersama Uni Eropa.

2019-06-19 20:28:43
kelapa sawit
Advertisement

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengakui butuh waktu panjang untuk melakukan proses gugatan Uni Eropa mengenai kampanye hitam kelapa sawit lewat Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Paling tidak kata dia, membutuhkan waktu minimal 18 bulan.

"Prosesnya 1,5 tahun, dari mulai mendaftarkan (gugatan) ke WTO," katanya saat ditemui di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/6).

Oke menjelaskan, lamanya gugatan tersebut dikarenakan perlu adanya persiapan matang dari Pemerintah Indonesia. Sebab, untuk masuk ke proses gugatan tersebut pemerintah Indonesia masih perlu melakukan konsultasi dan negosiasi bersama Uni Eropa.

Advertisement

Apabila ada kesepakatan dan titik temu antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa, bisa saja gugatan dibatalkan. Namun sebaliknya, jika tidak ada titik temu maka pemerintah akan menyerahkan sepenuhnya kepada WTO.

"Kalau tidak ada kesepakatan, tentunya akan meminta WTO masuk ke tahap pembentukan panel dan selanjutnya itu selama 1,5 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menegaskan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan tim kuasa hukum internasional untuk menggugat regulasi energi terbarukan Uni Eropa terkait Delegated Regulation Supplementing Directive of The UE Renewable Energy Directive (RED) II.

Advertisement

Sejauh ini, pemerintah sudah terbentuk tim kecil untuk mengkaji firma hukum (law firm) internasional untuk mendampingi pemerintah dan industri sawit di WTO.

"Tadi saya sudah mengupdate saat ini tim kecil akan menetapkan kemungkinan dalam waktu dekat law firmn-nya siapa. Jadi, kita sudah konsultasi dengan law firm, substansi apa dan masing-masing dan sebagainya," katanya.

Baca juga:
Soal Diskriminasi Kelapa Sawit, Pemerintah Siapkan Kuasa Hukum Gugat Eropa Ke WTO
Pemerintah Sebut Butuh Kesiapan Wujudkan Program B100
RI Bakal Tiru Jepang Ubah Limbah Sawit Jadi Uang
Datangi Petani Sawit, 9 Kedubes Negara Uni Eropa Apresiasi ISPO
Atasi Perbedaan Data, Indonesia Bakal Punya Satu Peta Kelapa Sawit
ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Pada Mei 2019 Makin Murah

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.