LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kemenag janji evaluasi pegawainya dalam proses izin First Travel

Kemenag janji evaluasi pegawainya dalam proses izin First Travel. Biro perjalanan umroh milik desainer pakaian muslim Anniesa Hasibuan tersebut, ternyata memperoleh akreditasi B dari Kementerian Agama. Artinya, perusahaan tersebut dinyatakan laik untuk menyediakan jasa biro perjalanan umroh bagi masyarakat.

2017-10-12 20:24:05
First Travel
Advertisement

Kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umroh yang dilakukan oleh PT First Travel menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Ribuan masyarakat merasa telah ditipu karena sudah membayar biaya perjalanan namun tidak kunjung diberangkatkan.

Biro perjalanan umroh milik desainer pakaian muslim Anniesa Hasibuan tersebut, ternyata memperoleh akreditasi B dari Kementerian Agama. Artinya, perusahaan tersebut dinyatakan laik untuk menyediakan jasa biro perjalanan umroh bagi masyarakat.

"Hasil administrasi mereka malah memenuhi dan memiliki nilai B," ujar Sekretaris Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Muhajarin Yanis, saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (12/10).

"Ketika dilakukan akreditasi dan semua komponen di akumulasi dan hasilnya B, maka tentu tidak ada alasan untuk tidak memberi izin perpanjangan biro karena itu haknya," tambahnya.

Muhajarin menegaskan pihaknya bersama stakeholder terkait, terus menelusuri penyebab First Travel dapat lolos dari pengawasan pihaknya. Dia juga menegaskan akan menindak tegas apabila ada pihak Kementerian Agama yang dengan sengaja mempermudah pemberian izin terhadap First Travel.

"Sejauh ini setahu saya tidak ada dari pihak kita yang main-main. Kalau ada kita tindak keras. Kalau ada dugaan main main itu perlu kita bersihkan," ungkapnya.

Muhajarin mengatakan sejauh ini pihaknya selalu melakukan pengawasan ketat terhadap biro-biro perjalanan umroh. Bahkan, beberapa waktu lalu delapan biro perjalanan umroh gagal memperoleh izin karena persyaratan administrasi yang kurang lengkap.

"Dalam perjalanannya, ada delapan biro perjalanan yang mengajukan izin ke kita itu tidak memenuhi syarat dan tidak mendapat nilai minimal C maka kita dengan tegas tidak perpanjang izin," jelasnya.

Baca juga:
Ngadu ke DPR, jemaah sebut Kemenag lalai awasi bisnis First Travel
10.553 Paspor calon jemaah First Travel dikembalikan
Penjelasan Hotman soal Syahrini bayar harga reguler dapat VVIP dari First Travel
Jika jadi ikon First Travel, Syahrini ngaku sekali unggah dibayar Rp 100 juta
Naik Bentley, Syahrini penuhi panggilan Bareskrim
Syahrini bayar Rp 200 juta buat umrah reguler tapi diberi VVIP
Sempat dibantah, tersangka kasus first travel akui umrahkan keluarga Syahrini

Advertisement
(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.