LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kecaman Fitra ke Menteri Rini, jual BUMN sampai asal pilih komisaris

Sejumlah politisi mengkritik habis-habisan kebijakan Menteri Rini.

2015-09-24 09:07:00
BUMN
Advertisement

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno kembali mencuri perhatian publik. Kecaman datang salah satunya lantaran Menteri Rini menerima utang dari Bank Pembangunan China. Nilainya tidak main-main, USD 3 miliar atau setara Rp 42 triliun.

Menteri Rini sendiri pernah menuturkan, pinjaman itu bakal dibagi rata ke tiga bank BUMN yakni Bank Mandiri, BNI dan BRI masing-masing akan mendapat USD 1 miliar.

Alasannya, sektor perbankan nasional membutuhkan pengembangan untuk bisa bersaing ketika pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN mulai diterapkan. Salah satu pengembangan yang dimaksud adalah ekspansi ke luar negeri. Seperti dilakukan Bank Mandiri yang sudah membuka kantornya di China.

Advertisement

Sejumlah politisi mengkritik habis-habisan kebijakan Menteri Rini. Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu yang dikenal kerap mengkritik Rini Soemarno makin berang. Dia menilai, perjanjian utang antara Menteri Rini dengan pihak China menyalahi aturan lantaran tak lebih dahulu berkoordinasi dengan DPR.

"Hal ini akan membahayakan, kalau sampai utang terus, maka rakyat yang menanggung utang tersebut. Kalau gagal bayar utang maka akan diserahkan ke negara, suntikan dari APBN sedangkan APBN berasal dari pajak rakyat," kata Masinton ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (23/9).

Tidak hanya politisi, LSM juga ikut mengkritik keras langkah Menteri Rini. Salah satunya Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Merdeka.com mencatat tudingan-tudingan Fitra pada Menteri Rini. Berikut paparannya.

Advertisement

Kelola BUMN demi kepentingan asing

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini dinilai tidak becus dan gagal mengelola perusahaan BUMN seperti amanat konstitusi sebagai tiang peyangga ekonomi nasional.

Sekjen Fitra Yenny Sucipto mengatakan saat ini pengelolaan perusahaan BUMN tidak sesuai dengan amanat pasal 33 Undang Undang Dasar 1945. Perusahaan BUMN dikelola demi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.

"Pengelolaan BUMN tidak berdasarkan konstitusi namun untuk kepentingan asing," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (23/9).

Privatisasi BUMN ke asing

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai, pengelolaan perusahaan BUMN di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak transparan dan akuntabel.

Sekjen Fitra Yenny Sucipto membeberkan skenario Menteri Rini terhadap perusahaan BUMN.

"Ada skenario PMN ditingkatkan, lalu modal meningkat dan diprivatisasi oleh asing. Skenario lainnya, privatisasi dengan cara utang luar negeri," jelas dia.

Kunjungan ke China demi utang Rp 42 triliun

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencium aroma tak sedap dari kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno bersama bos Bank Mandiri, BRI, dan BNI ke China. Fitra menuding pelesiran Menteri Rini dan bos-bos BUMN itu bertujuan mencari utang dari Bank Pembangunan China sebesar USD 3 miliar atau setara Rp 42 triliun.

Manajer Advokasi Fitra Apung Widadi menilai, utang yang dialokasikan untuk 3 bank BUMN besar itu aneh dan terkesan dipaksakan. Semua demi kerja sama proyek kereta super cepat dengan China.

"Kalau kita bisa melihat neraca keuangan tiga perbankan itu, tidak defisit dan kemudian tiap tahun mendapat dana dari APBN. Nilai aset Bank Mandiri pun hampir Rp 1.000 triliun. Kemudian, BRI dan BNI juga sangat kuat di daerah-daerah Indonesia," ujar dia di kantornya, Jakarta, Rabu (23/9).

Asal tunjuk komisaris BUMN

Kursi empuk jajaran komisaris perusahaan BUMN kini banyak diisi politisi, pengamat politik, hingga mantan aktivis. Terbaru, mantan aktivis Muhammad Fadjroel Rachman masuk ke dalam Komisaris Utama PT Adhi Karya menggantikan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-Pera Imam Santoso Ernawi.

Politisi, pengamat dan mantan aktivis yang diberi jatah kursi komisaris kebanyakan tidak memiliki rekam jejak di bidang yang jadi perhatian perusahaan BUMN. Penempatan mereka melahirkan kontroversi.

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mempertanyakan dipilihnya Fadjroel Rachman sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero). Sekjen Fitra Yenny Sucipto menuding Menteri BUMN Rini Soemarno selalu menunjuk secara asal dalam pemilihan komisaris perusahaan BUMN.

"Orang ditunjuk komisaris bukan kemudian siapa dekat atau back up. Mencoba lebih profesional bagaimana independensi dan kapabilitasnya, pakai logika apakah orang itu punya kemampuan. Jadi jangan asal menunjuk orang," ujarnya di Kantor Fitra, Jakarta, Rabu (23/9).

Jual tiga bank BUMN ke asing

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menuding Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana menggadaikan perusahaan pelat merah besar bidang perbankan kepada China. Indikasinya ialah ditandatanganinya perjanjian utang senilai USD 3 miliar, atau sekitar Rp 42 triliun kepada PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto mengungkapkan ada potensi di masa depan ketergantungan utang BUMN akan diubah menjadi share swap atau tukar guling saham kepada China di perbankan Indonesia.

"Ini masalah menjual BUMN ke asing. Presiden Jokowi harus mengevaluasi Menteri BUMN dan perlu menggantinya karena kinerja pengelolaan BUMN tidak berdasarkan konstitusi namun untuk kepentingan asing," tulisnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (21/9).

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.