LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kebijakan Pemerintah Alihkan 5 Saham ke PT PPA Tak Pengaruhi Kinerja Perusahaan

Menurut Arum, pengalihan ini tidak berpengaruh terhadap jalannya perusahaan, karena sinergi antara PPLI dengan pemerintah sudah cukup baik selama ini.

2021-04-29 20:30:00
BUMN
Advertisement

Langkah pemerintah mengalihkan sejumlah saham minoritas negara di 5 perusahaan nasional dari Kementerian BUMN ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) disambut positif oleh perwakilan perusahaan. Salah satunya PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).

"Kami siap mendukung dan bekerjasama dengan PT PPA sebagai pihak yang diamanahkan pemerintah pengelola saham negara di perusahaan kami," ujar Public Relation Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Arum Tri Pusposari dikutip Kamis (29/4).

Menurut Arum, pengalihan ini tidak berpengaruh terhadap jalannya perusahaan, karena sinergi antara PPLI dengan pemerintah sudah cukup baik selama ini.

Advertisement

"Apalagi PPA sendiri juga masih merupakan kepanjangan tangan pemerintah di perusahaan kami, sehingga dapat memberikan perlindungan atas investasi yang ada. Bagaimanapun kita butuh hadirnya pemerintah bersama kami," tegasnya.

Saat ini, negara memiliki saham sebesar 5 persen di perusahaan yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut. "Selama ini sahamnya kan di kelola oleh Kementerian BUMN. Nah kini dialihkan ke Kementerian keuangan melalui PT PPA," terang Arum.

Advertisement

Daftar 5 Perusahaan

Seperti diketahui, PT PPA merupakan perusahaan yang salah satu fungsinya mengelola aset serta saham minoritas negara yang ada di sejumlah perusahaan.

Total nilai saham negara di 5 perusahaan yang kemarin dialihkan tanggungjawabnya mencapai 2,95 triliun. Kelima perusahaan itu diantaranya PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), PT Indosat tbk, PT Bank Bukopin Tbk, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia.

Dengan dialihkannya kepemilikan, diharapkan PT Indosat Tbk, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Bank Bukopin, PT Kawasan Industri Lampung, dan PT Socfin Indonesia akan lebih efektif, maksimal, dan profesional dalam pengelolaannya.

Dengan tambahan saham BUMN minoritas ke PPA tentu akan memperkuat modal PPA untuk bisa menjalankan program scale up business BUMN dan restrukturisasi BUMN," ujar Menteri BUMN Erick Tohir.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.