Kebijakan Jokowi hentikan penerimaan CPNS terancam gagal
Setiap kementerian/lembaga harus meningkatkan kualitas pegawai.
Kebijakan Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi menghentikan sementara (moratorium) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama lima tahun terancam gagal. Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, kebijakan itu bisa gagal bila terjadi kekurangan tenaga ahli di tiap kementerian.
"Kalau tidak ada yang bisa dimaksimalkan (dari internal kementerian), terpaksa harus rekrut orang dari luar," kata Eko kepada merdeka.com, Selasa (28/10).
Karena itu Eko mengingatkan agar tiap kementerian/lembaga meningkatkan kualitas pegawai. Terutama bagi mereka yang dipindahkan ke tempat baru. Caranya dengan melakukan pendidikan dan pelatihan.
"Untuk memenuhi, dari instansi bisa langsung dididik pegawai yang baru pindah," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah bakal melakukan penghentian sementara atau moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun depan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan kebijakan itu merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo.
"Instruksi beliau (Jokowi), adalah arahan Pak Presiden, beliau minta dilakukan moratorium PNS," kata Yuddy di Kementerian PAN RB, Jakarta, Selasa (27/10).
Yuddy menegaskan, moratorium itu akan dilakukan sepanjang pemerintahan Jokowi. Artinya, sepanjang pemerintahan Jokowi-JK tidak ada penerimaan PNS. "Lima tahun ke depan," tegasnya.
(mdk/noe)