Kebijakan energi nasional pro-asing karena berorientasi lifting
Pertamina hanya menyumbang 24 persen produksi nasional, sehingga target lifting dipenuhi dari operator asing.
Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) dibubarkan Mahkamah Konstitusi akhir tahun lalu. Selain karena persoalan dasar hukum, pihak penggugat dari PP Muhammadiyah menilai lembaga itu terlalu pro-kepentingan asing dalam menjalankan bisnis migas Tanah Air.
Pengamat energi Darmawan Prasodjo menilai situasi pengelolaan blok migas akan terus berpihak pada perusahaan asing bila kebijakan energi pemerintah melulu berorientasi pada target produksi minyak alias lifting. Pasalnya, produksi migas nasional selalu turun tiga persen setiap tahun.
Masalah tambah runyam karena Pertamina, sebagai perusahaan migas nasional, hanya menyumbang 24 persen dari produksi minyak domestik. Alhasil, untuk memenuhi target pemerintah, BP Migas sebelum bubar harus menggenjotnya dengan menggandeng operator asing seperti Chevron atau British Petroleum.
"Lifting 826.000 barel per hari itu hanya 24 persen dari domestik, industri migas kita rapuh. Kalau (target) lifting naik, tapi perusahaan asing semua yang menjalankan berarti kita memang akan ketergantungan pada asing terus," ujar Darmawan dalam diskusi di Universitas Paramadina akhir pekan ini.
Situasi ini tidak akan berubah, meski kini pengelolaan hulu migas dijalankan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Bagi Darmawan, tidak ada cara lain untuk mengurangi ketergantungan pada operator blok migas asing, kecuali meningkatkan daya saing Pertamina. Caranya, dengan membiarkan perusahaan pelat merah itu tidak menyetorkan pendapatannya ke negara. Sehingga Pertamina bisa memperkuat produksinya di masa depan.
"Tujuannya untuk membangun industri migas nasional. Pertamina harus dibantu pemerintah. Serahkan semua lah penghasilan mereka agar bisa tumbuh. Itu wajar, kan mereka perusahaan, harus akumulasi modal supaya bisa membiayai dari capacity building, riset dan pengembangan, dan lain-lain," paparnya.
Darmawan yakin cara ini bisa moncer. Terbukti dari keberhasilan perusahaan minyak Malaysia, Petronas yang kini membesar dengan cara tersebut. "Kebijakan itu sudah dilakukan Petronas, pendapatan mereka mayoritas tidak perlu disetorkan ke negara, untuk memperkuat internal dan hasilnya industri migas Malaysia tumbuh," tandasnya.
Di sisi lain, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri menilai pemerintah tidak pernah sungguh-sungguh memperkuat industri migas nasional. Buktinya, sejak reformasi, belum ada lagi pembangunan kilang minyak yang dikelola Pertamina.
"Setelah reformasi kita tidak pernah bangun kilang minyak, makanya kita impor minyak gila-gilaan," kata Faisal.
Indonesia saat ini mengonsumsi minyak 1,5 juta barel per hari. Namun karena banyak sumur minyak sudah uzur, produksi nasional hanya 800-900.000 ribu barel per hari. Karena itulah SKK Migas merevisi target lifting menjadi 826.000 barel per hari.
(mdk/noe)