LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kata Menhub Budi soal Wacana Penerbitan SIM & STNK Dialihkan dari Polri ke Kemenhub

Wacana ini mengemuka seiring dengan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

2020-02-07 14:57:35
Budi Karya Sumadi
Advertisement

Komisi V DPR RI membuka wacana pengalihan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Polisi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Wacana ini mengemuka seiring dengan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penerbitan STNK, SIM dan BPKB selama ini sudah dikelola baik oleh Polri. Menurutnya, yang terpenting adalah Polri juga memiliki peran di tingkat II, bahkan di tingkat kecamatan.

Advertisement

"Menurut saya, pengelolaan yang sudah bagus biarkan dilakukan. Kami mensupport kegiatan Polri," ujar Menhub Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2).

Kemenhub Dukung Polri

Dia menyatakan, Kemenhub akan terus mendukung Polri melakukan kegiatannya. Dia beranggapan, penerbitan SIM, STNK dan BPKB akan lebih baik jika dilakukan dengan cara kolaborasi.

Advertisement

"Tentang siapa yang melakukan menurut saya lebih bagus kalau mereka yang memiliki kelembagaan. Kalau saya bentuk kelembagaan baru lagi jadi kurang efisien kan," ungkap dia.

"Tentang efisiensi dan kompetensi apa yang sudah dilakukan sekarang baik, dan kenapa harus diubah?" cibirnya.

Kementerian Perhubungan saat ini disebutnya hanya diberikan kewenangan untuk mengelola dua tempat saja, yakni Jembatan Timbang dan Terminal.

"Kalau diminta untuk ditambah, saya sudah konsultasi dengan Kapolri, tolong agar di Jembatan Timbang dan di Terminal kami memiliki kewenangan yang sama dengan polisi. Karena di situ kami melakukan law enforcement, tentunya di back up oleh kepolisian," imbuhnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.