LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kasus karhutla seret nama Jokowi, KLHK gelar rapat khusus

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Hardwinarto, mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat khusus membahas kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyeret nama Presiden Jokowi.

2018-08-24 15:08:58
Kementerian LH dan Kehutanan
Advertisement

Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya memvonis Presiden Joko Widodo dkk melakukan perbuatan melawan hukum di kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Hardwinarto, mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat khusus membahas hal itu.

"Nah ini pagi tadi ngobrol sama teman-teman. Semua kelabakan juga di sini," kata dia saat ditemui, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (24/8).

Advertisement

"Karena itu, ini lagi disiapkan nunggu Pak Irjen. Itu termasuk isu yang harus segera ditangani. Kita akan segera merapatkan," lanjut dia.

Menurut dia, rapat tersebut antara lain bertujuan untuk mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan vonis tersebut sehingga langkah selanjutnya yang diambil benar-benar tepat.

"Nanti akan muncul hasil-hasilnya seperti apa. Masih ngumpulin data. Sekarang kita nggak berani gegabah. Ada isu gini langsung begini. Harus cek benar lapangannya," tandasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghormati keputusan dari pengadilan tinggi tersebut. "Kita harus menghormati, kita harus menghormati sebuah keputusan yang ada di wilayah hukum, yang ada di pengadilan," kata Jokowi, Kamis (23/8).

Meski demikian, Jokowi dkk tak mau tinggal diam. Jokowi mengaku akan mengajukan kasasi. "Masih ada upaya hukum yang lebih tinggi lagi. Yaitu, kasasi. Ini negara hukum ya," tuturnya.

Baca juga:
Dampak asap kebakaran hutan dan lahan, 975 warga Kalimantan Barat derita ISPA
Minta hujan, polisi di Kotawaringin Timur gelar Salat Istigasah
Kapolda Kalbar tangkap 12 orang terkait kebakaran hutan dan lahan
Kebakaran hutan dan lahan di Kalbar, 2.000 orang menderita Ispa
Divonis bersalah di kasus karhutla, Presiden Jokowi ajukan kasasi

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.