Kartin1 diluncurkan Jumat, dari KTP hingga ATM dalam satu kartu
Kartin1 merupakan kartu identitas baru bagi masyarakat yang menghubungkan fungsi NPWP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, identitas Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), paspor dan lainnya.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan dalam waktu dekat akan meluncurkan Kartu Indonesia Satu, atau Kartin1. Kartu sakti ini merupakan kartu terintegrasi banyak layanan seperti BPJS Kesehatan, NPWP, ATM, e-Money, e-Toll, SIM, KTP dan lainnya.
"Nanti kita lihat Jumat ini (peluncuran). Kita sekaligus launching dan prototype-nya. Siapa yang mau ikut ayo, bagus banget," ucap Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi di Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/3) malam.
Terkait masalah ATM atau perbankan, KEN akan meminta izin kepada Bank Indonesia agar rekeningnya diintegrasikan. "Jadi kalian punya kartu itu, bisa e-money, e-toll, ada NPWP, yang izin bank, misal Bank Mandiri, ya dia yang izin BI, bukan saya," jelasnya.
Menurut Ken, masyarakat sudah banyak yang menati kartu Kartin1. Nantinya, ada masyarakat yang diwajibkan mempunyai kartu ini dan ada yang mendaftar dengan suka rela.
"Masyarakat sudah menunggu-menunggu, itu ada yang mandatori, ada yang self assesment, jadi voluntary, WP-nya datang sendiri, cap jari, oh ya sama," katnya.
Kartin1 merupakan kartu identitas baru bagi masyarakat yang menghubungkan fungsi NPWP, Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, identitas Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pengenal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), paspor dan lainnya.
Baca juga:
Usai Tax Amnesty berakhir, bos pajak incar wajib pajak penyuap
Sri Mulyani haramkan petugas pajak bertemu WP di luar kantor
Ini pesan Menkeu Sri agar kepercayaan rakyat pada petugas pajak baik
Darmin sebut pajak tanah menganggur belum prioritas
Sri Mulyani tak siapkan strategi khusus di akhir periode Tax Amnesty