LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kapasitas Tes PCR Ditingkatkan, Pembatasan Penumpang Kedatangan Luar Negeri Dihapus

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (Soetta), yang pada ketentuan sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang per penerbangan.

2021-10-05 12:40:29
Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (Soetta), yang pada ketentuan sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang per penerbangan.

Direktur Jendral Perhubungan Udara Novie Riyanto menerangkan, dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandar Udara Soekarno Hatta, potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari. Oleh karena itu pembatasan kedatangan penumpang tidak dibutuhkan lagi, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pelaksanaan karantina selama delapan hari sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kementerian Perhubungan melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus Covid-19 termasuk masuknya varian baru melalui jalur transportasi udara. Pembatasan penumpang internasional adalah salah satu upaya untuk itu, mengingat keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara. Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, kami menilai pembatasan sudah tidak diperlukan. Namun demikian kami meminta kepada semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal," ujar Dirjen Novie dalam pernyataannya, Selasa (5/10).

Advertisement

Dirjen Novie menambahkan, saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam. Sehingga, potensi antrian dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandar Udara Soekarno Hatta.

"Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)," tegas Dirjen Novie.

Perlu diketahui bersama pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami oleh sektor penerbangan.

Advertisement

"Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri. Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru," pungkasnya.

Baca juga:
British Airways Lakukan Penerbangan Pertama dengan BBM Minyak Goreng Daur Ulang
Ada PPKM, Pergerakan Penumpang di Bandara AP I Tumbuh 10 Persen di Agustus
Aturan Terbang di Jawa-Bali Terbaru, Penumpang Sudah 2 Kali Vaksin Tak Perlu PCR
Update Persyaratan Calon Penumpang Pesawat pada PPKM Jawa dan Bali
Wajib Tes PCR Dinilai Diskriminatif, Dunia Penerbangan Minta Aturan Lebih Simpel
Belum Divaksin Tak Bisa Naik Pesawat Demi Cegah Risiko Tertular Covid

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.