LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kajian Kemnaker: 40,6 Persen Perusahaan Mengaku Sangat Merugi Saat Pandemi Corona

Hasil kajian Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) menyebutkan sebanyak 40,6 persen responden mengaku kondisi perusahaannya sangat merugi di masa pandemi Covid-19. Sementara 47,4 persen responden menjawab merugi.

2020-11-25 11:45:31
Kemnaker
Advertisement

Hasil kajian Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker) menyebutkan sebanyak 40,6 persen responden mengaku kondisi perusahaannya sangat merugi di masa pandemi Covid-19. Sementara 47,4 persen responden menjawab merugi.

"Teman-teman Barembang Ketenagakerjaan melakukan kajian ditemukan persepsi responden terhadap kondisi perusahaan ketika pandemi Covid-19, 40,6 persen menjawab sangat merugikan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI, secara virtual di Jakarta, Rabu (25/11).

Menaker Ida menambahkan, meski ada responden yang menyatakan sangat merugikan, namun masih ada 11 responden yang kondisi perusahaan tidak berpengaruh sama sekali akibat pandemi Covid-19.

Advertisement

Sementara, 0,8 persen responden mengatakan menguntungkan dan 0,1 persen menyatakan sangat menguntungkan. "Jadi ternyata kalau dilihat datanya ada perusahaan yang masih untung ada yang sangat menguntungkan 0,1 persen," katanya.

Daftar Sektor Bisnis Terbanyak Lakukan PHK

Di sisi lain, hasil kajian juga menunjukan terdapat beberapa jenis pekerjaan yang paling banyak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun yang pertama adalah jenis pekerjaan agen dan perantara penjualan dan pembelian yakni mencapai 10,1 persen.

Advertisement

Kedua disusul jenis pekerjaan pengemudi mobil dan motor yang tercatat sebanyak 7,32 persen. Ketiga yakni pekerjaan buruh pertambangan dan konstruksi dengan persentase sebesar 6,7 persen.

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.