K-BUMN: Pengalihan aset PGN ke Pertamina tak perlu persetujuan DPR
"Keputusannya dari ahli ini, mengatakan ini bisa dilakukan tanpa ada proses persetujuan DPR."
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan pembentukan holding antara PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) akan tetap berjalan meski tanpa persetujuan DPR. Saat ini, rencana penyatuan dua BUMN tersebut masih menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, draf RPP tersebut saat ini masih dalam pembahasan di Sekretaris Negara (Setneg).
"Saya ikut ahli di sana (Setneg). Keputusannya dari ahli ini, mengatakan ini bisa dilakukan tanpa ada proses persetujuan DPR," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).
Edwin menuturkan, dalam draf RPP tersebut memang tidak ada kalimat yang menyatakan Pertamina dan PGN akan dibentuk holding, hanya disebutkan aset PGN akan dialihkan ke Pertamina. Kendati demikian, dia menilai pengalihan aset tersebut sejatinya merupakan bentuk holding strategis (strategic holding) yang dilakukan dua perusahaan pelat merah tersebut.
"Kita pakai Pertamina, saham PGN kita taruh ke Pertamina. Pertamina berfungsi sebagai strategic holding-nya untuk sektor migas. Tidak usah kita sebut holding. Yang penting PP nanti itu penambahan saham negara di Pertamina melalui inbreng saham PGN," jelas dia.
Menurutnya, pembentukan holding Pertamina-PGN nantinya akan memperkuat sektor energi nasional.
"Ya tidak hanya nambah modal Pertamina. Tapi memperkuat sektor migas. Tambah modal itu cuma akibat saja. Semua yang ada itu satu line Pertamina-PGN. Sudah tidak ada lagi dualisme. Ini jalan ini, itu jalan itu," ungkapnya.
Baca juga:
Anak usaha Pertamina percepat pembangunan 3 PLTP berkapasitas 165 MW
Ini kata bos BEI terkait rencana Pertamina 'caplok' saham PGN
Bos Pertamina: Kita selalu jaga stok BBM untuk 20 hari ke depan
Bos Pertamina: Harga Solar tak naik hingga September mendatang
BPK: Pembentukan holding BUMN malah hilangkan pengawasan DPR
Elpiji 3 kg Pertamina langka, warga Nunukan beli punya Malaysia
Lewat holding BUMN, PGN dapat akses langsung ke sumber gas Pertamina