Jurus Kemenperin Penuhi Target Penyerapan Anggaran 2019
Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2019 untuk memaksimalkan kinerja yang sudah ditargetkan. Pada tahun 2018, realisasi anggaran Kemenperin mencapai 92,27 persen dan diharapkan penyerapan lebih optimal di 2019.
Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2019 untuk memaksimalkan kinerja yang sudah ditargetkan. Pada tahun 2018, realisasi anggaran Kemenperin mencapai 92,27 persen dan diharapkan penyerapan lebih optimal di 2019.
Kemenperin memperoleh alokasi pagu anggaran pada tahun 2019 sebesar Rp 3,59 triliun dengan pagu efektif Rp2,16 triliun. Adapun rinciannya, proporsi untuk Sekretariat Jenderal Rp 241,69 miliar (6 persen), Direktorat Jenderal Industri Agro Rp 111,64 miliar (3 persen).
Selanjutnya, Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Rp 126,74 miliar (3 persen), Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Rp 123,08 miliar (3 persen), serta Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Rp 379,82 miliar (10 persen).
Kemudian, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri sebesar Rp 1,79 triliun (50 persen), Inspektorat Jenderal Rp 45,45 miliar (1 persen), Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Rp 655,48 miliar (18 persen), serta Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional sebesar Rp 119,38 miliar (3 persen).
"Porsi terbesar anggaran Kemenperin diberikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang jadi salah satu program prioritas Kemenpern tahun 2019," kata Haris saat pembukaan Kick Off pelaksanaan anggaran Kemenperin 2019 di Jakarta, Senin (21/1).
Menurutnya, Kemenperin berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah dicapai. Misalnya, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas audit Laporan Keuangan yang telah diraih secara berturut-turut selama 10 tahun sejak 2008.
Kemudian, Kemenperin memperoleh nilai 76,34 terhadap evaluasi kinerja program dan kegiatan tahun 2017 yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN dan RB dengan predikat penilaian BB. Selain itu, Kemenperin mampu mempertahankan kategori hijau atau tingkat kepatuhan tinggi terhadap UU Pelayanan Publik dari Ombudsman sejak tahun 2014 hingga 2018.
Kemenperin pun meraih penghargaan untuk 12 satuan kerja vertikal dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN & RB serta meraih 7 penghargaan Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) selama tahun 2015- 2018.
"Ke depan, Kemenperin harus dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi serta capaian kinerja yang lebih baik, pungkas Haris.
Kepala Biro Keuangan Kemenperin Fauzi Saberan menyebutkan, guna mencapai target penyerapan anggaran, Kemenperin telah menetapkan langkah-langkah peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran.
Langkah strategis itu meliputi percepatan pengadaan barang/jasa, yaitu dengan memastikan spesifikasi teknis lengkap seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Selanjutnya, memanfaatkan e-procurement dan e-katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan memasukan rincian pengadaan ke dalam aplikasi SiRUP. Penetapan pejabat perbedaharaan juga merupakan langkah strategis yang harus segera dilakukan.
"Kemudian ini yang harus kita segerakan juga adalah pencairan blokir atau kegiatan mendapatkan tanda bintang," tandas Fauzi.
Pelaksanaan anggaran Kemenperin tahun 2019 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 195/PMK.05/2018 tentang aturan tata cara Monitoring dan Evaluasi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga.
Baca juga:
Perluas Pabrik di Banyuwangi, INKA Dapat Dukungan Pemerintah Rp 1,63 T
Menperin Airlangga Siap Produksi 15.000 Unit Mobil Pedesaan di 2019
Pemerintah Bakal Bangun 380.000 Km Jalan Aspal Campur Karet di Daerah
Kemenperin Target Ekspor Perhiasan Tumbuh 5 Persen di 2019
Kemenperin: 8 Kawasan Industri Siap Beroperasi, 10 Dipercepat Pembangunannya