Juni 2016, Rupiah menguat sebab sentimen positif tax amnesty
"Penguatan kembali Rupiah didorong oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik."
Bank Indonesia mencatat pada Juni 2016, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) mengalami penguatan atau apresiasi sebesar 3,4 persen (mtm) ke level Rp 13.213 per USD. Hal ini dipengaruhi mulai meredanya ketidakpastian kenaikan Fed Fund Rate (FFR), terbatasnya dampak Brexit dan meningkatnya sentimen positif atas pengesahan UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, dampak Brexit terhadap Rupiah cenderung terbatas, dibandingkan dengan mata uang lainnya dan hanya berlangsung singkat.
"Penguatan kembali Rupiah didorong oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (21/7).
Menurutnya, penguatan ini juga sejalan dengan pengesahan UU Pengampunan Pajak, perbaikan kondisi makro ekonomi serta perkiraan penundaan kenaikan FFR oleh The Fed.
"Penguatan tersebut sejalan dengan aliran masuk modal asing yang kembali meningkat setelah sempat sedikit terkoreksi akibat Brexit," jelas dia.
Ke depan, Bank Indonesia akan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya.
Baca juga:
Gubernur Jatim nilai SPAM Umbulan bikin harga air jadi murah
Impor minyak untuk CPE, Menteri Sudirman janji cari harga murah
Jokowi: Dulu bunga KUR 22 persen, tahun depan turun jadi 7 persen
Terus meningkat, transaksi repo antar bank tembus Rp 1,8 triliun
Revisi aturan investasi, BKPM yakin industri film RI diminati asing
Singapura punya kebijakan lawan tax amnesty RI, ini kata Wapres JK
BI: Pengembangan CCP sesuai dengan komitmen Indonesia di G20