Jumlah Orang Miskin Saat ini Capai 26,5 Juta, Sudah Dekati Angka Sebelum Pandemi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total penduduk miskin hingga September 2021 sebanyak 26,50 juta. Angka ini mencapai 9,71 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total penduduk miskin hingga September 2021 sebanyak 26,50 juta. Angka ini mencapai 9,71 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu menilai, dari data tersebut menunjukkan adanya penurunan kembali angka kemiskinan yang menyentuh satu digit dan mendekati level pra-pandemi.
Kondisi ini terjadi karena penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah semakin baik. Sehingga pemulihan ekonomi yang semakin kuat, yang tercermin dari persentase penduduk miskin turun dari 10,19 persen pada September 2020.
"Penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin tidak terlepas dari upaya pemerintah untuk terus melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi termasuk melalui berbagai program bantuan sosial dalam Program PEN," kata Febrio dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (18/1).
Sebelumnya pada Maret 2021, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 10,14 persen atau sekitar 27,54 juta jiwa. Secara jumlah orang, penduduk miskin pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang, menurun 1,05 juta orang dibandingkan bulan September 2020 dan menurun 1,04 juta orang dari Maret 2021.
Penduduk Misin Kota dan Desa
Sementara itu, sepanjang tahun 2021 realisasi sementara total anggaran perlindungan sosial dalam APBN mencapai Rp 480,0 triliun. Anggaran yang terserap telah mencapai 130,5 persen dari pagu APBN 2021.
Secara spasial, persentase penduduk miskin di perkotaan dan perdesaan per September 2021 pun telah menunjukkan penurunan. Tingkat kemiskinan di perkotaan per September 2021 sebesar 7,60 persen. Mengalami penurunan dari sebelumnya 7,89 persen pada Maret 2021.
Pun dengan persentase penduduk miskin di pedesaan yang juga mengalami penurunan. Tercatat pada September 2021 sebesar 12,53 persen, lebih baik dari sebelumnya 13,10 persen di bulan Maret 2021.
"Untuk tahun 2022, Pemerintah memastikan program perlindungan sosial akan tetap kuat dan besarannya akan disesuaikan dengan kecepatan pemulihan ekonomi," tambah Febrio.
(mdk/bim)