Jumat, Revisi Daftar Negatif Investasi Difinalisasi
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan revisi daftar negatif investasi (DNI) masih akan dibicarakan lebih lanjut di tingkat kementerian atau lembaga terkait. Dia menyebut, selain pada industri crumb rubber atau serbuk karet dan rokok, masih ada beberapa sektor yang rencananya akan dihapus dari DNI.
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan revisi daftar negatif investasi (DNI) masih akan dibicarakan lebih lanjut di tingkat kementerian atau lembaga terkait. Sebab, masih ada beberapa sektor yang menurutnya masih perlu dikaji guna meningkatan investasi di Indonesia.
"Masih di bahas nanti hari Jumat difinalisasi. Semuanya hari Jumat. Belum selesai semua (pembahasannya)," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/11).
Menteri Airlangga menyebut, selain pada industri crumb rubber atau serbuk karet dan rokok, masih ada beberapa sektor yang rencananya akan dihapus dari DNI. "Ada banyak, ada manufaktur ada yang diusahakan untuk UMKM, jadi masih banyak. Masih long list," katanya.
Sebelumnya, Menteri Airlangga mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) pihaknya mengusulkan beberapa jenis industri yang akan dibebaskan dari DNI. Diantaranya adalah industri crumb rubber atau serbuk karet serta mengenai regulasi industri rokok.
"Dari perindustrian terkait proses karet dan pabrik rokok. Regulasi rokok kita buat relaksasi. Kalau dulu kan industri harus bermitra dengan yang besar, sekarang enggak," kata Airlangga.
Menteri Airlangga menyampaikan, di Kementerian Perindustrian sendiri sektor industri yang masuk dalam DNI tinggal beberapa saja. "Tinggal sedikit. Tinggal sedikit yang masuk dalam DNI," katanya.
Baca juga:
Ini Hambatan Perkembangan Perusahaan Rintisan di Indonesia
Bos Merpati Sebut Investor Tak Minta Jabatan di Manajemen Perusahaan
Tarik Investasi, Bupati Diminta Presiden Jokowi Permudah Layanan Publik
Menengok Jatuh Bangun Merpati Bangkit Dari Kubur Hingga Siap Terbang di 2019
Sri Mulyani Siap Dukung Merpati Airlines Terbang Lagi, Ini Syaratnya
Merpati Airlines Dapat Suntikan Dana Rp 6,4 triliun
Per Hari Ini, Aliran Masuk Modal Asing Capai Rp 42,6 Triliun