LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jokowi teken PP Inovasi Daerah, Tjahjo harap Pemda mulai berinovasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berharap, PP ini mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Terutama dalam penyerapan anggaran dan terobosan berinovasi.

2017-09-28 15:33:58
Kemendagri
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. PP ini berlaku sejak 15 September 2017 dan sudah diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonnna Hamonangan Laoly.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo berharap, PP ini mendorong peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Terutama dalam penyerapan anggaran dan terobosan berinovasi.

"Agar daerah itu bisa maju, juga harus berani membuat inovasi mulai dari e-government, e-planning, e-permit, dan sebagainya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/9).

Advertisement

Tjahjo juga berharap, setelah PP tentang Inovasi Daerah diterbitkan, pemerintah Provinsi DKI bisa mensinkronisasi program inovasi dengan pemerintah daerah lainnya seperti Banten, Depok, Bekasi, Karawan, dan Bogor. Dengan begitu, daerah-daerah tersebut bisa lebih maju.

Inovasi yang dimaksud misalnya program menekan angka kematian, program air bersih, sampah, koperasi, dan sebagainya. "Sekecil apapun, daerah harus mampu membuat inovasi," tegasnya.

Tjahjo mengingatkan, sebetulnya pemerintah pusat telah mendorong inovasi dan penyerapan anggaran di daerah-daerah. Namun, tidak semua daerah mau menjalankan. Bahkan Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sampai 42 persen program inovasi dipahami oleh Pemerintah Daerah.

Advertisement

"Jadinya, yang dapat penghargaan kan itu itu saja seperti Surabaya, Banyuwangi, Bandung. Kalau 500 lebih bisa punya inovasi kan bagus," ujarnya.

Menurut PP ini, inovasi daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud, maka sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

Baca juga:
Meski tersangka, Rita Widyasari tetap bisa bertugas sebagai Bupati Kukar
Kemendagri usul Anies-Sandiaga dilantik pada 16 Oktober
Kemendagri beberkan persoalan perizinan Meikarta
Sultan minta kepala daerah aktif menjaga stabilitas keamanan nasional
Soedarmo: Daerah Harus Hidupkan Kembali Gerakan Siskamling

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.