Jokowi soal Triliunan Dana Daerah Mengendap di Bank: Jangan Ulangi di 2020
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyayangkan besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank. Dia menuturkan, pada Oktober hingga November 2019 tercatat ada Rp220 triliun dana daerah yang disimpan di bank.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyayangkan besarnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank. Dia menuturkan, pada Oktober hingga November 2019 tercatat ada Rp220 triliun dana daerah yang disimpan di bank.
"Perlu saya ingatkan, di Oktober, November 2019 lalu uang yang ada di bank-bank daerah di mana APBD disimpan masih pada angka Rp220 triliun," kata Jokowi dalam Rakornas Investasi di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Kamis (20/2).
Dia mengakui bahwa hingga akhir 2019, jumlah anggaran yang mengendap di bank-bank daerah berkurang menjadi Rp110 triliun. Namun, tetap saja jumlah itu dinilai tergolong kecil sebab masih ada Rp110 triliun lagi yang masih mengendap di bank.
"Masih angka yang besar Rp110 triliun ini. Kalau itu bisa dihabiskan, beredar di masyarakat ini akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, mempengaruhi kesejahteraan," jelasnya.
Minta Pemda Segera Realisasikan Belanja
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta pemerintah daerah segera merealisasikan anggaran sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Jokowi tak ingin lagi ada anggaran yang mengendap di 2020.
"Kalau itu bisa digunakan dan beredar di masyarakat, ini akan memengaruhi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu," tuturnya
"Bupati, wali kota harus tegas dengan ini, jangan sampai dinas keuangannya menyimpan uang sebanyak ini. Jangan ulangi lagi di tahun 2020," sambung Jokowi.
Reporter: Lisza
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)