Jokowi Sebut Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III dan IV akan Terdampak PPKM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewaspadai pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2021 akan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pertumbuhan ekonomi tercatat sempat membaik di kuartal II yaitu mencapai 7,07 persen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewaspadai pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV-2021 akan terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pertumbuhan ekonomi tercatat sempat membaik di kuartal II yaitu mencapai 7,07 persen.
"Pertumbuhan ekonomi kita di kuartal II-2021 sebenarnya 7,07 persen. Namun kita terus waspada pertumbuhan ekonomi di kuartal III dan kuartal IV 2021 akan mengalami dampak kebijakan PPKM yang kita lakukan," ujar Presiden Jokowi, Jakarta, Selasa (31/8).
Presiden Jokowi mengatakan, selain pertumbuhan ekonomi yang membaik pada kuartal lalu, inflasi juga relatif terjaga. Adapun inflasi tercatat berada pada level 1,5 persen. Berbeda dari beberapa negara lain yang mengalami lonjakan inflasi.
"Inflasi juga relatif terkendali masih relatif terjaga di 1,5 persen. Amerika Serikat yang biasanya 0,5 persen sekarang berada di angka 5,4 persen. Jerman juga di angka 3,5 persen biasanya di bawah 1 persen," katanya.
Dari sisi ekspor Indonesia juga di kuartal II mengalami kenaikan sebesar 31,8 persen, konsumsi masyarakat pada periode yang sama berada di 5,9 persen. Investasi sangat baik tumbuh 7,5 persen.
"Indeks kepercayaan pemerintah naik dari 97,6 menjadi 115,6. Kita harus mampu memanfaatkan momen ini untuk transformasi ekonomi dan kita harus mampu mengubah ketergantungan dari sektor konsumsi ke transformasi ke produksi," tandasnya.
Baca juga:
Ekonomi Kuartal II Tumbuh 7,66 Persen, Sumsel Berhasil Keluar dari Resesi
Menko Luhut: Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat Dari yang Kami Duga
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Pertumbuhan Ekonomi Hingga Akhir Tahun
Kasus Covid-19 Turun, Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III
Menteri Suharso: Pertumbuhan Ekonomi RI Rata-Rata Masih di 5 Persen
Pemerintah Perlu Penuhi 3 Syarat Jika Ingin Longgarkan PPKM Level