Jokowi Minta Sri Mulyani Segera Tangani Tunggakan RS Rujukan Corona
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyelesaikan tunggakan rumah sakit (RS) selama penanganan pandemi Virus Corona. Presiden juga meminta agar DIPA dipersiapkan.
Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyelesaikan tunggakan rumah sakit (RS) selama penanganan pandemi Virus Corona. Presiden juga meminta agar DIPA dipersiapkan.
"Presiden meminta agar tagihan rumah sakit diselesaikan menteri keuangan, dan ini akan diselesaikan menteri keuangan secara bertahap, termasuk persiapan DIPAnya," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jakarta, Senin (21/2).
Tidak hanya itu, Presiden meminta program bantuan khusus pedagang kaki lima, warung dan nelayan bisa segera dicairkan pada Februari ini. Saat ini, kata Airlangga, pedoman umum penyalurannya sedang dipersiapkan.
"Sedangkan program khusus pedagang kaki lima, warung dan nelayan, pedoman umum dari Kapolri sedang disiapkan. Dan ini diharapkan bulan Februari ini bisa dijalankan," katanya.
Sementara itu, menurut data Kementerian Kesehatan penyelesaian klaim Covid-19 di RS pada 2022, yaitu sebagai berikut:
1. Total klaim (per 31 Januari 2022): Rp 90,2 triliun
2. Tidak dapat dibayarkan: (Rp 2,42 triliun)
- Kedaluwarsa dan tidak sesuai: Rp 680 miliar
- Dispute yang tidak dapat dibayarkan Rp 1,74 triliun
3. Klaim bisa dibayarkan: Rp 87,78 triliun
4. Klaim terbayar di 2021: (Rp 62,68 triliun)
5. Sisa yang harus diselesaikan 2022: Rp 25,1 triliun.
Baca juga:
RSUD Cipayung Jelaskan Tuduhan Covidkan Pasien Gejala Batuk-Pilek
Kasus Harian Covid Naik Terus, Kemenkes Tegaskan Keterisian RS Masih Terjaga
RSUI Tambah Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19
Kasus Covid Hari Ini di Sleman Naik Drastis, Tempat Isolasi Terpadu Terisi 80 Persen
Covid-19 Meningkat, Airlangga: Tingkat BOR Masih di Angka 33,41 Persen
Kondisi Ruang Isolasi dan ICU RS Covid-19 di 10 Provinsi