Jokowi minta masyarakat tak gunakan sertifikat tanah untuk beli mobil
Presiden Jokowi mengatakan, biasanya masyarakat senang menjaminkan sertifikat tanahnya kepada perbankan untuk mendapatkan pinjaman. Namun uang pinjaman tersebut digunakan hal yang bersifat konsumtif seperti membeli mobil.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat tidak menggunakan sertifikat tanahnya untuk hal yang bersifat konsumtif. Sebab, biasanya masyarakat senang menjaminkan sertifikat tanahnya kepada perbankan untuk mendapatkan pinjaman.
Namun uang pinjaman tersebut digunakan hal yang bersifat konsumtif seperti membeli mobil.
"Kalau tanahnya agak gede dimasukkan ke bank, dapat (pinjaman) Rp 300 juta, Rp 150 juta untuk beli mobil. Hati-hati. Ini gagahnya (naik mobil) paling cuma 6 bulan, setelah 6 bulan ditarik dealer, kemudian sertifikat ditarik bank, hilang semua," ujar dia di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (28/9).
Dia mengungkapkan, jika ingin mendapatkan dana dengan menjaminkan sertifikat tanahnya ke perbankan, maka dana tersebut harus digunakan untuk hal-hal yang produktif, seperti modal usaha, modal kerja dan investasi.
"Kalau pinjam ke bank dapat Rp 300 juta, gunakan modal usaha, modal kerja, modal investsi. Jangan gunakan untuk hal yang berkait dengan kenikmatan," kata dia.
Menurut Jokowi, jika ingin membeli mobil, maka harus dibeli dengan menggunakan uang yang di dapat dari keuntungan usaha. Bukan dari dana yang didapat dari menjaminkan sertifikat tanah.
"Kalau untung 5 juta, untung 10 juta, ditabung. Kalau sudah cukup mau beli tv, motor, mobil silahkan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman. Saya tidak ingin sertifikat hilang diambil bank," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Presiden Jokowi bagikan 5.000 sertifikat tanah di Yogyakarta
Menko Darmin banggakan kebijakan Reforma Agraria di era Jokowi-JK
Presiden Jokowi minta draf Perpres Reforma Agraria selesai pekan depan
Buka rembuk nasional Reforma Agraria, Jokowi desak BPN bereskan sertifikat warga
Presiden Jokowi targetkan seluruh pemilik tanah di Jawa Timur bersertifikat pada 2024