LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jokowi kesal urus izin usaha di daerah masih memakan waktu satu tahun

"Saya dengar ada izin masih setahun, apa-apaan. Siapa yang mau investasi di daerah itu? Investor mana yang mau ke daerah kalau keadaan seperti sekarang masih diteruskan."

2018-07-06 15:10:37
Jokowi
Advertisement

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal masih ada daerah yang memakan waktu lama dalam mengurus perizinan usaha. Dari laporan yang diterimanya, bahkan ada daerah yang memakan waktu satu tahun untuk pengurusan izin usaha.

"Saya dengar ada izin masih setahun, apa-apaan. Siapa yang mau investasi di daerah itu? Investor mana yang mau ke daerah kalau keadaan seperti sekarang masih diteruskan," ucap Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Nusantara Room Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (6/7).

Jokowi mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan aturan pelayanan perizinan berusaha secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Seharusnya, pengurusan izin usaha di daerah sudah bisa diselesaikan dalam waktu cepat dengan menggunakan sistem tersebut.

Advertisement

"Apa gunanya ipad, layanan komputer sistem online yang ada kalau ngurus izin masih seminggu, sebulan?" kata dia.

Mantan Wali Kota Solo ini juga mengaku heran, di tengah penerapan OSS masih ada kepala daerah yang bangga bisa mengurus izin dalam waktu satu minggu. Sejatinya, kata Jokowi, mengurus izin cukup dalam waktu kurang dari satu jam.

"Ada kepala daerah cerita ke saya. 'Pak, ngurus izin sekarang di tempat saya enggak sampai seminggu'. Saya bilang jangan bangga, enggak sampai seminggu saja bangga, enggak sampai sejam baru bangga kita," jelas dia.

Advertisement

Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Aturan tersebut ditandatangani pada 21 Juni 2018. PP ini bertujuan untuk mempercepat dan menggenjot penanaman modal dan berusaha.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.