LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jokowi Bolehkan Impor Langsung Garam dan Gula untuk Industri

Selain garam, Jokowi juga telah memberikan izin kepada pelaku industri pangan untuk mengimpor gula. Namun, Luhut memperingatkan, kewenangan impor garam dan gula ini jangan malah dijadikan permainan oleh para pelaku industri terkait.

2020-10-05 12:48:00
Garam Impor
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dibukanya pintu impor garam untuk kebutuhan industri.

Pernyataan itu disampaikan Luhut dalam konferensi virtual pasca melakukan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Jokowi dan sejumlah menteri, Senin 5 Oktober 2020.

"Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan dan untuk garam industri kita mengimpor langsung, dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," kata Luhut, Senin (5/10).

Advertisement

Selain garam, Jokowi juga telah memberikan izin kepada pelaku industri pangan untuk mengimpor gula. Namun, Luhut memperingatkan, kewenangan impor garam dan gula ini jangan malah dijadikan permainan oleh para pelaku industri terkait.

Oleh karenanya, Luhut menyatakan, Jokowi telah memberikan mandat kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk mengawasi pergerakan impor garam/gula industri tersebut.

"Yang paling tahu ini Menteri Perindustrian, berapa (sektor) industri yang membutuhkan garam industri, dan berapa jumlah yang mereka butuh. Saya kira itu nanti akan diinvetarisasi oleh pak Agus (Menteri Perindustrian), sehingga publik tahu dan akan mengawasi benar enggak jumlahnya," tegasnya.

Advertisement

Sanksi Jika Terjadi Pelanggaran

Jika terjadi pelanggaran, Luhut menyebut Kementerian Perindustrian tak akan segan-segan memberi sanksi berupa pencabutan izin impor.

"Jadi misalnya industri kaca dia butuh garam, dia impor. Kalau dia melanggar atau membocorkannya ke market sehingga harga garam turun, ya izinnya dicabut," ujar Luhut.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.