Jokowi bakal evaluasi kinerja menteri dari hasil paket kebijakan
Hasil evaluasi paket kebijakan bakal diserahkan ke Jokowi untuk menilai kinerja menteri.
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki menyampaikan soal monitoring dan evaluasi terhadap paket kebijakan ekonomi jilid I hingga VI yang telah diluncurkan. Paket kebijakan tersebut melibatkan 17 kementerian/Lembaga (K/L).
Teten mengatakan, evaluasi dilakukan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan terdapat dua aspek yang dinilai. Pertama adalah aspek ketepatan waktu dan selanjutnya soal dampak kebijakan tersebut.
"Pertama kami sampaikan dari aspek ketepatan waktu implementasi regulasi," ujar Teten di kantornya, Jakarta, Minggu (13/12).
Dari hasil evaluasi 175 aturan yang masuk paket kebijakan, 53 persen ada di 4 kementerian yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Keuangan
"Ada 53 persen deregulasi ada di empat K/L antara lain Kementerian Perdagangan, Kemen KUMKM, Kemenperin dan Kemenkeu. Paket I sampai VI terdiri dari 5 jenis regulasi, 78 persen menyangkut permen, perka, kepmen dan surat edaran lalu 22 persen peraturan pemerintah, perpres, inpres di tingkat presiden," jelas dia.
Lanjut Teten, apabila terdapat permasalahan dalam mengimplementasikan aturan-aturan tersebut nantinya Kantor Staf Presiden tidak menegur langsung menteri di kementerian terkait.
"Dalam implementasi tidak langsung tegur menteri atau publik, kami tidak melakukan itu (rapot merah) kami berikan langsung ke presiden, lalu presiden yang evaluasi menteri, kami sepakati, supaya presiden tahu persis kinerja menterinya seperti apa yang perlu di improve, fungsi kami memberikan penilaian ke presiden," jelas dia.
Teten menyampaikan dari 175 aturan yang dideregulasi terdapat 10 aturan yang dibatalkan. Sehingga 135 aturan sudah selesai dan 30 aturan masih dalam proses.
"Aturan yang belum diproses kebanyakan di K/L, banyak peraturan yang harus dibicarakan lintas K/l jadi butuh waktu, kami optimis akhir tahun selesai, soalnya kompleksitas masing-masing kementerian berbeda-beda," ungkapnya.
Dampak implementasi paket kebijakan 1 hingga VI baru akan di monitor tahun depan karena dampak belum bisa terlihat tahun ini. Pemerintah menurut Teten juga sangat terbuka jika paket deregulasi tersebut kontra produktif.
(mdk/idr)