LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

JK sebut bayar pajak sama saja membantu orang miskin

Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rapat Koordinasi Zakat Nasional (Rakornas) BAZNAS tahun 2017 di Jakarta, Rabu (4/10). Dalam sambutannya, JK menuturkan membayar pajak hampir sama dengan berzakat.

2017-10-04 20:34:15
Wapres Jusuf Kalla
Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rapat Koordinasi Zakat Nasional (Rakornas) BAZNAS tahun 2017 di Jakarta, Rabu (4/10). Dalam sambutannya, JK menuturkan membayar pajak hampir sama dengan berzakat.

"(Bayar) Pajak tak jauh beda dengan zakat karena untuk membantu orang miskin, membangun jalan, membantu masyarakat," ujar JK.

Kendati demikian, pajak dan zakat memiliki perbedaan. Pajak merupakan pungutan wajib yang dibayar rakyat dari hasil keuntungan dan transaksi. Sementara zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan umat Islam sesuai dengan kemampuannya.

"Itu berbeda. Walau banyak kekayaan dan banyak utangnya dia tidak perlu bayar zakat. Sebaliknya. Kalau pengusaha walaupun banyak utangnya secara pajak utuh, dia harus bayar pajak. Di situ juga letak perbedaan antara pajak dan zakat," jelasnya.

Rakornas ini dihadiri oleh 559 peserta dari Baznas, Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/ Kota, Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perwakilan pemerintah daerah serta Lembaga Amil Zakat (LAZ). Rakornas Baznas 2017 akan berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (6/10).

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan, Rakornas tahunan ini bertujuan mendorong peningkatan koordinasi pengelolaan zakat nasional untuk mencapai kemajuan gerakan zakat yang semakin kuat dan unggul. Untuk mendukung tujuan tersebut, diambil tema 'Pengarus-utamaan Zakat Infak Sedekah dalam arsitektur keuangan syariah Indonesia, dan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals)'.

"Tahun 2017 pencapaian BAZNAS telah signifikan dalam berbagai bidang, antara lain sejak Bulan November 2016 telah dilaksanakannya UU Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat secara penuh, selepas masa transisi selama 5 tahun yang ditetapkan UU," kata Bambang.

Advertisement

Baca juga:
Asosiasi minta ada sosialisasi soal pajak e-commerce
Para pengusaha minta program reformasi perpajakan tak salah sasaran
Hingga September 2017, penerimaan pajak baru 60 persen dari target 2017
Minta laporan soal penerimaan negara, Jokowi panggil Sri Mulyani dan dirjen pajak
Isu pajak buat masyarakat kelas menengah malas belanja
BPK temukan 17 kontraktor migas belum bayar pajak Rp 2,78 triliun

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.