JK: Dana ketahanan energi untuk bantalan subsidi BBM
Dana ini juga digunakan sebagai langkah antisipasi apabila kondisi ekonomi tidak stabil.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan dana pungutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar akan digunakan untuk memupuk dana ketahanan energi. Dana tersebut diberlakukan pemerintah untuk menjaga fluktuasi harga BBM subsidi di dalam negeri saat harga minyak dunia sedang tak menentu atau dana bantalan subsidi BBM.
"Iya itu untuk menjaga supaya jangan ada turun naik terlalu jauh. Nanti kalau dia naik tentu ada bantalannya. Cadangan untuk subsidinya, kalau harga naik," ujar JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
JK mengatakan, adanya alokasi dana ketahanan energi dalam harga premium dan solar yang diberlakukan untuk masyarakat juga digunakan sebagai langkah antisipasi apabila kondisi ekonomi tidak stabil.
"Jadi supaya masyarakat jangan terlalu turun naik, jadi kita kasih cadangan untuk menjaga kalau ada sesuatu yang tiba-tiba tidak stabil," kata JK.
JK pun membantah dana tersebut mencerminkan kondisi seakan-akan rakyat mensubsidi pemerintah. Menurut dia, alokasi dana ketahanan energi yang diproyeksi bisa mencapai Rp 16 triliun setahun itu akan dimasukkan dalam APBN.
"Tentu nanti ini kan dimasukkan ke anggaran kan," pungkas dia.
Baca juga:
Menkeu akui belum terima penjelasan ESDM soal dana ketahanan energi
Menteri Sofyan klaim dana pungutan BBM juga dilakukan negara dunia
Menteri Sofyan tegaskan dana pungutan BBM bukan pungli
Dana ketahanan energi, ESDM tegaskan bukan kebijakan dadakan
Sudirman Said bakal lapor ke DPR soal dana pungutan Premium & Solar
Apa dasar hukum pemerintah pungut dana dari penjualan BBM?
Sudirman Said: Pro & kontra soal dana pungutan BBM bisa dimengerti