LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jiwasraya Harap OJK Segera Bentuk Lembaga Penjamin Polis

Lembaga Penjamin Polis ini nantinya memiliki fungsi yang mirip dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk perbankan.

2021-08-31 18:30:00
Asuransi
Advertisement

Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa segera membentuk Lembaga Penjamin Polis. Seperti perbankan, asuransi pada dasarnya adalah industri yang highly regulated.

Lembaga Penjamin Polis ini nantinya memiliki fungsi yang mirip dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk perbankan.

"Kalau kita sampaikan langkah apa yang perlu dilakukan oleh OJK, kami mengusulkan adanya Lembaga Penjamin Polis. Ini persis seperti perbankan ada Lembaga Penjamin Simpanan, dan ini akan dijamin sampai Rp 2 miliar kalau misalkan perbankan," kata Mahelan dalam webinar iDEATE: Memahami Peran OJK dalam Penyelesaian AJB Bumiputera pada Selasa (31/9).

Advertisement

Lembaga Penjamin Polis, kata Mahelan, misalnya dapat menindaklanjuti upaya-upaya penyehatan kembali asuransi. "Nampaknya sangat perlu kita evaluasi kembali menjadi suatu peran baru seperti LPS, untuk menjaga keseimbangan dari sisi ketika ada gagal bayar semacam ini, dan ini bisa sistemik," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan Direktur Riset Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah. Pemerintah harus segera membentuk Lembaga Penjamin Polis. Ini tidak bisa ditunda karena kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi harus terus dijaga.

"Pemerintah harus segera membentuk lembaga penjamin, kalau di perbankan ada LPS, di asuransi ini perlu adanya penjamin polis asuransi. Apakah itu digabungkan ke dalam LPS atau bentuk lembaga sendiri, yang penting cepat," ungkapnya.

Advertisement

Ancam Industri Asuransi

Jika tidak ada lembaga tersendiri, ini akan semakin mengancam industri asuransi. Terlebih saat ini ada berbagai kasus gagal bayar yang terjadi.

Padahal, industri asuransi dikatakan di banyak negara memegang peranan sangat penting di dalam sektor keuangan.

"Kalau dibiarkan terus dan berbagai kasus terjadi, industri asuransi bisa benar-benar kehilangan kepercayaan dan tidak bisa tumbuh dengan baik," pungkasnya.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.