LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jiwasraya Akan Terbitkan Surat Utang

Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Jasa Survei Dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN), untuk menutupi tagihan polis asuransi.

2019-04-22 17:09:09
BUMN
Advertisement

Deputi Bidang Usaha, Jasa Keuangan, Jasa Survei Dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan menerbitkan surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN), untuk menutupi tagihan polis asuransi.

"Tinggal diproses saja, tahun ini. Bulan depan proses sudah jalan," kata Gatot, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/4).

Menurut Gatot, meski masih dalam persiapan, calon pembeli sudah bersiaga menantikan penerbitan surat utang jangka menengah oleh Asuransi Jiwasraya. "Sedang proses. Ada (pembelinya) sudah ada pokoknya," tuturnya.

Advertisement

Terkait dengan holding asuransi, Gatot menyatakan, pembentukan holding asuransi akan diselesaikan pada tahun ini, bersamaan dengan penyelesaian holding perbankan. "Tahun ini juga, jadi asuransi dan perbankan juga tahun ini. Semua berjalan beriringan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengingatkan nasabah Jiwasraya untuk tidak khawatir dengan pembayaran polis yang tengah bermasalah. Saat ini, pihaknya sedang melakukan restrukturisasi dan penguatan perusahaan tersebut.

"Nah yang kita lakukan sekarang perbaikan, penguatan. Misal nasabah khawatir saya bilang gak perlu khawatir, BUMN akan selamanya menjaga," kata dia saat ditemui di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/4).

Advertisement

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Berikan Layanan Terbaik, Asuransi Bhineka Diganjar Penghargaan CCSEA 2019
Kasus Dana Asuransi Fiktif, Mantan Dirut Jasindo Dihukum 7 Tahun Penjara
Janji Benahi Jiwasraya, Menteri Rini Minta Nasabah Tidak Khawatir
OJK Masih Tunggu Proposal Jiwasraya Terkait Kasus Gagal Bayar
Menko Darmin Akui Industri Asuransi Indonesia Tertinggal Se-ASEAN
Nostalgia Menko Darmin, Bicara Asuransi Setelah 14 Tahun

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.