Jika terbukti ada mafia migas, Petral bisa dibubarkan
Keberadaan Petral, SKK Migas, dan BPH Migas dikaji ulang komite reformasi tata kelola migas.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Komite Reformasi Tata Kelola Migas juga ditugaskan untuk mengkaji ulang keberadaan PT Pertamina Trading Limited (Petral), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Komite Reformasi Tata Kelola Migas tersebut telah menunjuk Ekonom Faisal Basri sebagai ketua tim tersebut.
"Jika ada temuan yang menunjukkan bahwa Petral menjadi wadah yang menyuburkan praktik mafia migas, maka lembaga ini bisa saja dirombak total atau malah dilikuidasi. Melalui adanya komite ini, diharapkan dapat ditetapkan formulasi kelembagaan SKK Migas yang sesuai dengan konstitusi dan dapat diandalkan untuk mempercepat kedaulatan energi," ujar Sudiman dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Minggu (16/11).
Menurut Sudirman, keberadaan Komite Reformasi Tata Kelola Migas saja jelas tidak cukup untuk mewujudkan kedaulatan energi. Untuk itu, Kementerian ESDM akan mengeluarkan kebijakan dan regulasi dalam mencapai kedaulatan energi.
"Kementerian ESDM akan terus mengeluarkan kebijakan, regulasi, dan program kerja untuk mendobrak berbagai kebuntuan dan jebakan yang menghalangi upaya Indonesia mewujudkan kedaulatan energi," pungkas dia.
(mdk/yud)