LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jika PPKM Darurat Diperpanjang Usai 26 Juli, Pengelola Mal Minta Subsidi Gaji Pegawai

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Aphonzus Widjaja menilai, pembatasan operasi pusat belanja membuat banyak pegawai dirumahkan. Kendari demikian, dia masih memberikan upah secara utuh.

2021-07-21 13:18:03
Bisnis Ritel dan Waralaba
Advertisement

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Aphonzus Widjaja menilai, pembatasan operasi pusat belanja membuat banyak pegawai dirumahkan. Kendari demikian, dia masih memberikan upah secara utuh.

"Kalau [PPKM Darurat] diperpanjang [setelah 26 Juli], skema bagi pegawai akan dirumahkan dan gaji dibayarkan sebagian, dan opsi terakhir akan ada PHK," katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/7).

Dengan demikian, dia mengatakan kalau kebijakan yang dijalankannya tersebut bergantung pada berapa lama PPKM Darurat berlangsung. Jika terus berkepanjangan, dia meminta adanya subsidi upah pekerja sebagai salah satu bantuan dari pemerintah.

Advertisement

Misalnya, dengan subsidi upah sebesar 50 persen ditanggung pemerintah dan sisanya oleh pengusaha. Pola pelaksanaannya, kata dia, bisa menggunakan skema penyaluran dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Secara tidak langsung pusat perbelanjaan terbantu dengan subsidi tersebut. Tidak perlu ke pusat perbelanjaan, bisa langsung ke pekerja, untuk menghindari PHK kalau pusat belanja sama sekali tidak bisa buka, tutup," katanya.

"Pengorbanan lebih dari 1 tahun ini jadi sangat sulit, akhir tahun lalu ada pengusaha yang asetnya sempet dijual atau menutup usahanya karena kondisinya sudah tidak mampu lagi," tambahnya.

Advertisement

Berdampak pada Usaha Kecil

Selain itu, dia menambahkan pembatasan operasional juga berdampak pada sektor pendukung lainnya. Dia juga meminta pemerintah memberikan keringanan beban bagi pusat belanja, misalnya pada biaya listrik dan gas.

Alphonzus menuturkan banyak sektor usaha kecil yang bergantung pada operasional pusat belanja. Misalnya, warung, pedagang asongan, hingga jasa ojek terdampak penutupan pusat perbelanjaan.

"Banyak dari mereka itu bergantung pada pegawai pusat perbelanjaan, dengan penutupan, jadi mereka tak bisa mendapat pemasukan," katanya.

Dia menerangkan, bagi pengelola pusat belanja atau mal, memasuki tahun 2021 kondisinya jauh lebih berat ketimbang 2020. Sebab, sebelumnya masih memiliki dana cadangan yang teah digunakan untuk bertahan hingga awal 2021.

"Tapi dana tersebut terkuras pada 2020, sehingga masuk 2021, dalam kondisi tak punya cadangan lagi. [pada] Semester I 2021 tapi meski lebih baik tapi masih defisit," tegasnya.

Reporter: Arief Rahman

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.