Jika diminta DPR, BPK siap awasi kinerja Bank Indonesia
Harry mengungkapkan BPK di beberapa negara mulai memakai penilaian kinerja untuk lembaga keuangan negara.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya bersedia menjadi pengawas kinerja Bank Indonesia. Hal ini bisa dilakukan atas seizin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selama ini, BPK hanya melakukan audit berkala sesuai dengan payung hukum yang ada.
Harry menjelaskan dari laporan audit keuangan, Bank Indonesia (BI) sejauh ini masih menghasilkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kita tidak tahu, performance (kinerja) seperti apa. Kita tidak pernah lakukan, kita tidak punya kapasitas menilai kinerjanya jika tak diizinkan oleh DPR," katanya kepada merdeka.com usai hadiri seminar bertema Peran BPK kelola Pelaporan Keuangan Bank Indonesia (BI) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (19/5).
"Saya tidak bisa intervensi DPR, itu terserah saja, kalau DPR merasa ada perlu bagian-bagian BI yang diperiksa atau diperdalam silahkan," tambahnya.
Harry mengungkapkan BPK di beberapa negara mulai memakai penilaian kinerja untuk lembaga keuangan negara. Sebab, hal itu dapat memacu perekonomian secara efektif.
"Kita hanya bisa audit kepatuhan saja. Tak ada ketentuannya soal penilaian kinerja BI. Di beberapa negara sudah ada yang memakai penilaian kinerja dan tidak, masih variasi," tutupnya.
Baca juga:
Bos BPK: BI yang 'menjatuhkan' Presiden Soekarno dulu
Fahri minta BPK ungkap kunker fiktif agar jadi pembelajaran buat DPR
Skandal kunjungan kerja fiktif Rp 945 M guncang DPR
KPK tunggu hasil audit BPK soal dana kunker fiktif DPR
BPK akui telah audit laporan keuangan Kunker anggota DPR
DPR sahkan KAP jadi auditor laporan keuangan BPK 2015
Tutup masa sidang, DPR bakal sahkan KAP auditor BPK