LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Jelang musim mudik, Kemenhub diimbau tingkatkan kualitas penerbangan

Insiden kesalahan penurunan penumpang menjadi indikator peningkatan pelayanan perlu perbaikan.

2016-05-19 12:27:42
Mudik Lebaran 2016
Advertisement

Pengamat Penerbangan, Alvin Lie mengimbau agar Kementerian Perhubungan bisa meningkatkan kualitas penerbangan Indonesia menjelang Lebaran. Hal ini menyusul terjadinya kesalahan dari PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia dalam menurunkan penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai.

Menurutnya, pemberian sanksi pembekuan sementara izin kegiatan pelayanan jasa penumpang dan bagasi di bandar udara atau ground handling dari kedua maskapai tersebut masih terlalu ringan.

"Saya menilai pemberian sanksi itu dangkal, karena ini yang diberikan hanya pelayanan jasa ground handling bukan maskapainya. Jadi saya mempertanyakan efektivitas sanksi itu. Karena sanksi itu hanya untuk menghukum bukan membina," kata Alvin saat dihubungi merdeka.com, Kamis (19/5).

Sehingga dia mengimbau agar Kemenhub bisa melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penerbangan di Indonesia. Menurutnya, kualitas penerbangan tidak hanya dipengaruhi peran maskapai saja, namun juga harus dilengkapi oleh otoritas bandara dan pengelola bandara.

"Pemerintah harus melakukan review atau penyelidikan lebih lanjut. Contohnya sistem penurunan penumpang itu tahapannya banyak dan dikoordinasi dari banyak pihak. Maskapai tahapannya apa saja, otoritas bandara apa saja, pengelola bandara apa saja. Sehingga ini bisa terkoordinasi dengan baik," imbuhnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan sementara izin kegiatan pelayanan jasa penumpang dan bagasi di bandar udara atau ground handling PT Lion Group dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan. Hal ini menyusul adanya kasus salah menurunkan penumpang oleh kedua maskapai tersebut.

Dengan demikian, lanjut dia, kedua perusahaan tersebut harus mencari perusahaan jasa ground handling lain selama waktu lima hari tersebut untuk menggantikan perusahaan yang izinnya telah dibekukan.

Baca juga:
Pemprov DKI berharap Terminal Pulogebang beroperasi saat arus mudik
Antisipasi pemerintah hadapi mudik Lebaran masih sangat minim
Kemenhub buka pendaftaran mudik gratis ke sembilan kota
Dishub DKI targetkan terminal Pulogebang rampung sebelum lebaran
Lebaran, Angkasa Pura II tambah penerbangan malam selama 10 hari
Jelang Lebaran, Garuda bakal tambah frekuensi penerbangan
KAI siapkan kereta Lebaran tambahan, ini tips memburu tiketnya

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.