Jawaban KKP soal kapal asing pencurian ikan dipakai nelayan RI
Kapal hasil tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berhasil diringkus belum tentu cocok digunakan oleh nelayan Indonesia. Sebab, setiap kapal memiliki karakter yang berbeda, sehingga membutuhkan penyesuaian jika nelayan Indonesia mengoperasikan kapal-kapal asing tersebut.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja mengatakan kapal hasil tangkapan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berhasil diringkus belum tentu cocok digunakan oleh nelayan Indonesia. Sebab, setiap kapal memiliki karakter yang berbeda, sehingga membutuhkan penyesuaian jika nelayan Indonesia mengoperasikan kapal-kapal asing tersebut.
"Kapal itu karakternya berbeda antara kapal-kapal. Nelayan kita tumbuh dari kehidupan tradisional, dia berangkat dari nenek moyang pelaut, dan dia dari lahir sudah mengenali bentuk kapal seperti itu," kata Sjarief, di kantornya, Kamis (11/1).
Menurtnya, butuh waktu yang cukup lama agar nelayan Indonesia bisa beradaptasi dalam menggunakan kepal asing. Mengingat, nelayan dalam negeri memiliki spesifikasinya masing-masing dalam membuat kapal.
Selain itu, kapal hasil rampasan rata-rata merupakan kapal besar dengan ukuran 60 GT hingga 100 GT, bahkan ada yang sampai 300 GT. "Kapal ini kan kapal besar bukan kapal kecil. Mengoperasikan kapal sebesar itu bukan nelayan. Jadi itu harus korporasi yang memiliki kekuatan modal," jelasnya.
Kendati demikian, Sjarief mengungkapkan hingga saat ini belum ada korporasi yang meminta kapal tersebut. Jika digunakan oleh nelayan melalui koperasi juga dinilai tidak akan efektif sebab cara pengelolaan tentu akan berbeda.
"Jadi kalau nelayan dikasih itu, meskipun dari koperasi kumpul itu tidak bisa, karena model pengelolaan beda."
Baca juga:
Per 2017, nilai investasi kelautan dan perikanan capai Rp 4,03 triliun
KKP tegaskan aksi penenggelaman kapal bikin stok ikan RI meningkat
Sri Mulyani soal kapal asing jadi aset negara: Kita lihat strategi KKP
Soal penghentian penenggelaman kapal, Luhut bantah bekingi pengusaha ikan
Sepanjang 2017, sebanyak 127 kapal sudah ditenggelamkan